Breaking News

Konservasi sumberdaya alam hayati

    Kegiatan manusia telah menyebabkan kepunahan banyak jenis makhluk hidup. Kecepatan kepunahan semakin meningkat dan sebagian jenis-jenis yang masih ada terancam punah. Upaya konservasi sangat diperlukan untuk menahan laju kepunahan satwa-satwa yang rentan. Konservasi sumberdaya alam hayati dilakukan melalui tiga kegiatan, yaitu: 1) perlindungan sistem penyangga kehidupan, 2) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan 3) pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam konteks ini, konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity) merupakan bagian tak terpisahkan dari  pengertian konservasi sumberdaya alam hayati.
Kapasitas memanfaatkan dan mengelola keanekaragaman hayati sangat beragam dan dipengaruhi oleh faktor budaya, nilai sosial, perbedaan lokasi, implementasi pembangunan wilayah, serta akses terhadap informasi dan teknologi. Peningkatan laju kerusakan keanekaragaman hayati diakibatkan oleh kesadaran yang kurang akan pentingnya pengelolaan keanekaragaman hayati. Hal tersebut dapat mempengaruhi proses ekologi dan fungsi ekosistem.
Upaya konservasi ex-situ sangat diperlukan untuk menahan dan memperlambat laju kepunahan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar terutama jenis yang rentan. Taman satwa sebagai salah satu instalasi yang melakukan konservasi ex-situ memegang peranan yang sangat penting. Taman satwa di Indonesia yang mempunyai sejarah cukup panjang, yaitu sejak disebut sebagai “kebon raja” di masa raja-raja Jawa, sampai saat ini mengalami banyak kemajuan sesuai dengan perubahan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal-hal yang mengalami perubahan yang mendasar khususnya pada bidang biologi (zoologi dan ekologi) maupun lingkungan antara lain adalah perubahan falsafah kebun binatang, bentuk pemetaan kandang, organisasi dan manajemen. Perubahan tersebut dipercepat asosiasi maupun perhimpunan taman satwa, baik berskala nasional, regional maupun internasional serta adanya pertukaran informasi antar anggota dari berbagai pihak yang terkait.
Status, sistem pengelolaan dan kualitas taman satwa di Indonesia sangat beragam. Beberapa termasuk lembaga yang sudah mapan dan lengkap dengan semua sumber daya pendukungnya, sedangkan yang lainnya masih dalam keadaan terbelakang. Beberapa taman satwa berstatus milik pemerintah daerah, tetapi masing-masing dilaksanakan dengan sistem pengelolaan yang berbeda-beda. Sistem pengelolaan ini berbeda bila taman satwa tersebut berstatus milik yayasan, perkumpulan dan koperasi, swasta murni atau kerja sama. Perbedaan ini di antaranya menyangkut pula dalam pemilihan koleksi satwa yang ditangkarkan maupun yang diperagakan. Status dan sistem kepemilikan setiap taman satwa berbeda-beda, tetapi diharapkan mempunyai misi yang sama dengan kualitas taman satwa yang tetap tinggi.
Taman satwa merupakan tempat pelestarian penting yang kaya flora dan fauna untuk banyak negara, dengan program pembiakan dan pelepasan dapat berperan penting dalam mempertahankan warisan alam nusantara. Sebagian besar masyarakat juga mendapat kesempatan khusus mengenal lebih baik tentang kekayaan warisan alam negara ini. Taman satwa mewakili suatu makna penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keadaan yang menyedihkan dari jenis-jenis satwa liar Indonesia di habitat alamnya.
Suatu taman satwa mempunyai misi antara lain: a) membawa pengunjung untuk memahami perilaku koleksi satwa dan habitatnya yang kaya ragam fenomena hayati dan memberikan sebuah komunikasi yang unik dengan alam. b) menawarkan berbagai cara untuk memperoleh informasi tentang satwa dan habitatnya melalui penggalian ilmu pengetahuan dan teknologi.
Taman satwa diharapkan mempunyai multifungsi agar dapat menarik perhatian para pengunjung. Pada awalnya taman satwa di Indonesia mempunyai fungsi sebagai 1) wadah pendidikan, 2) sarana rekreasi dan apresiasi alam, 3) penelitian, 4) perlindungan dan 5) pelestarian alam. Berdasarkan perkembangan multifungsi tersebut maka taman satwa disyaratkan sebagai suatu sarana atau wadah untuk kegiatan konservasi (ex-situ). Kegiatan tersebut meliputi perawatan kesehatan, penangkaran, penelitian aspek biologi (zoologi dan ekologi), pendidikan termasuk pelatihan.
Pergeseran fungsi taman satwa menjadi tempat konservasi ex-situ menuntut setiap taman satwa untuk melakukan upaya pelestarian jenis satwa melalui penangkaran sesuai dengan peraturan, kaidah dan etika yang berlaku. Konservasi ex-situ memegang peranan penting dalam mencegah kepunahan keanekaragaman hayati dan memberikan kontribusi kepada konservasi melalui penyediaan sumber daya genetik secara berkelanjutan. Kebun binatang dan taman safari merupakan salah satu konservasi ex-situ.

No comments