Breaking News

Kemampuan, Kesesuaian, Dan Daya Dukung Lahan


Kemampuan, kesesuaian, dan daya dukung lahan merupakan kriterian harkat lahan. Harkat lahan dinilai dengan menaksir (assess) kemungkinan. lahan digunakan oleh manusia untuk pertanian, kehutanan, rekayasa, rekreasi, dsb. (Stewart, 1968). Penilaian lahan dipandang sebagai proses pembandingan secara teliti dan penafsiran inventarisasi dasar mengenai tanah, iklim, vegetasi penutup, penggunaan lahan kini, dan gatra lahan yang lain, dengan maksud membandingkan berbagai altematif penggunaan lahan yang memberikan harapan dapat diterapkan di macam. lahan yang berbeda‑beda (FAO, 1984). Dengan konsep ekonomi, penilaian lahan menetapkan seberapa' jauh permintaan yang diajukan oleh macam atau behtuk penggunaan lahan yang direncanakan dapat dipenuhi oleh penawaran yang disajikan oleh lahan (Melitz, 1986). Penilaian harkat lahan menjadi dasar penataan penggunaan lahan.

Harkat lahan yang ditaksir berdasarkan sifat dan perilaku semua komponennya, dan interaksi antar komponennya, menghasilkan pemahaman tentang mutu lahan. Mutu lahan ialah suatu pengenal majemuk (complex attribute) lahan yang bertindak secara. berbeda dengan tindakan mutu lahan yang lain dalam mempengaruhi kesesuaian lahan untuk suatu penggunaan tertentu (FAO, 1977). Tiap macam penggunaan lahan mempersyaratkan mutu lahan sendiri‑sendiri. Oleh karena itu mutu lahan‑bermakna nisbi dan dengan demikian penilaian lahan bersifat subyektif
Hakekat penilaian lahan secara umum ialah suatu pemeringkatan atau klasifikasi lahan secara praktis yang dirancang untuk menggairahkan penggunaan lahan secara maksimum, namun tetap menguntungkan dan berkelanjutan menurut ciri‑ ciri lahan, keterbatasan kegunaan lahan, kapasitas produktif lahan sebagai tanggapan terhadap pengelolaan, kebutuhan akan pengelolaan menurut ukuran ikhtiar dan masukan, serta resiko kerusakan lahan dalam penggunaan (Soepraptobardjo & Robinson, 1975).

Makna ketiga kriteria harkat lahan adalah sebagai berikut

  1. Kemampuan lahan (land capability) dinilai menurut macam pengelolaan yang disyaratkan berdasarkan pertimbangan biofisik untuk mencegah terjadinya kerusakan lahan selama penggunaan. Makin rumit pengelolaan yang diperlukan, kemampuan lahan dinilai makin rendah untuk macam penggunaan yang direncanakan. Berkenaan dengan peruntukan lahan maka kemampuan lahan mengatur pemilihan macam penggunaan lahan yang paling aman bagi keselamatan lahan,
  2. Kesesuaian lahan (land suitability) dinilai menurut pengelolaan khas yang diperlukan untuk mendapatkan nisbah (ratio) yang lebih baik antara manfaat yang dapat diperoleh dan korbanan (masukan) yang diperlukan. Makin rumit pengelolaan khas yang diperlukan, kesesuaian lahan dinilai makin rendah untuk macam penggunaan yang direncanakan. Kesesuaian lahan berkonotasi ekonomi. Dalam memperuntukkan lahan bagi suatu keperluan tertentu diutamakan . pertimbangan kemungkinan mengoptimumkan masukan berkenaan‑dengan keluaran yang diinginkan menurut konsep ekologi (adaptasi) atau menurut konsep ekonomi, baik dalam hal konservasi lahan maupun dalam hal peningkatan kapasitas produktif (FAO, 1984). Menurut Melitz (1986) penilaian kesesuaian lahan merupakan pemeringkatan kecukupan mutu lahan selaku barang yang ditawarkan dalam memenuhi permintaan suatu macam penggunaan lahan tertentu akan mutu lahan. Makin kurang kecukupannya, kesesuaian lahan dinilai makin rendah untuk macam penggunaan lahan bersangkutan,
  3.  Daya dukung lahan (land carrying capacity) dinilai menurut ambang batas kesanggupan lahan sebagai suatu ekosistem menahan keruntuhan akibat dampak penggunaan. Segala takrif (definition) konsep "daya dukung" harus melibatkan spesifikasi mengenai (1) aras penggunaan, yang akan memperbolehkan (2) pemeliharaan secara terus menerus (3) suatu aras mutu lingkungan tertentu dalam (4) suatu aras tujuan pengelolaan tertentu yang dibuat dengan mengingat (5) biaya pemeliharaan mutu sumberdaya pada suatu aras yang akan mendatangkan (6) kepuasan pengguna sumberdaya (disadur dari Georges Payot dalam. Schwarz, dkk., 1976). Daya dukung lahan berkenaan dengan kelayakan lahan.



Pengharkatan lahan mengelompokkan tapak‑tapak (sites) menjadi satuan‑satuan lahan isofungisi. Untuk keperluan tataguna lahan makro satuan‑satuan lahan isofungsi yang terletak bertetangga dan menempati kawasan sistem lahan biofisik yang sama digabungkan menjadi satuan lahan isotopik. Pekerjaan ini dinamakan inventarisasi sumberdaya lahan. Tanpa ini tidak akan mungkin dikerjakan tata ruang yang benar.
Kemantapan lahan (lingkungan) selaku sistem digambarkan sebagai fungsi ketahanan sistem dan usikan penggunaan. Garis diagonal 'putus‑putus mengunjukkan ambang batas keadaan lingkungan mantap dengan keadaan lingkungan goyah, berarti merupakan kedudukan titik‑titik keseimbangan antara daya tahan lingkungan dan daya usik kegiatan penggunaan lingkungan yang menimpa lingkungan. Maka ambang batas menggambarkan penggunaan lingkungan secara optimum. Penggunaan lingkungan di atas garis diagonal menjamin sepenuhnya kemantapan lingkungan karena aras intensitas penggunaan lingkungan lebih rendah daripada tingkat kemampuan lahan. Akan tetapi dengan, demikian pemanfaatan lahan menjadi tidak efektif Penggunaan lingkungan di bawah garis diagonal menimbulkan resiko besar meruntubkan lingkungan karena aras intensitas, penggunaan lingkungan lebih tinggi daripada tingkar kemampuan lahan. Makin jauh kedudukan penggunaan lingkungan di atas garis optimum, jaminan kemantapan lingkungan makin besar, akan tetapi efektivitas penggu naanya makin rendah. Makin jauh kedudukan penggunaan lingkungan dibawah optimum, resiko keruntuhan lingkungan makin besar.

No comments