Breaking News

Pengaruh Timbal Balik Kegiatan Pembangunan Dengan lingkungan

Kegiatan pembangunan selalu mengakibatkan perubahan atas lingkungan. Perubahan itu tedadi karena pembangunan bertujuan meningkatkan manfaat sumberdaya, seperti meningkatkan produktivitas sumberdaya, menganekaragamkan hasil produksi, memperbaiki tata ruang atau pola peruntukan sumberdaya, memasukkan fungsi konservasi, dsb. Akan tetapi tidak semua perubahan berarti pembangunan. Yang dapat diartikan pembangunan ialah kegiatan yang mendatangkan perubahan progresif berkelanjutan. Hal ini dikenal dengan sebutan dampak positit. Kegiatan yang mendatangkan perubahan regresif atau memberikan dampak negatif bukan pembangunan.
Pembangunan melibatkan dua proses yang saling berkaitan, yaitu pertumbuhan (growth) dan perkembangan (development). Pertumbuhan berkenaan dengan perubahan kematraan (dimensional change), sedang perkembangan berkenaan dengan perubahan struktural. Perluasan usaha, peningkatan intensitas kegiatan, dan perbaikan efisiensi penggunaan faktorfaktor produksi, merupakan pengunjuk (indicators) pertumbuhan. Perkembangan ditandai dengan pembenahan atau pembaharuan kelembagaan, seperti sistem kegiatan, struktur organisasi, sistem membuat keputusan, dsb.
Pengalaman menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas proses seringkah tidak dapat terlaksana tanpa pembenahan atau pembaharuan sistem kegiatan. Sebaliknya pun dijumpai, yaitu pembaharuan sistem kegiatan baru dapat dibenarkan apabila ada peluang cukup memperluas atau meningkatkan intensitas kegiatan. Pada suatu waktu pola sosioekonomi tertentu dapat mendorong pertumbuhan, dan pada gifirannya pertumbuhan yang terjadi akan mengubah pola sosioekonomi yang telah mendorongnya tadi. Pertumbuhan dan perkembangan saling bergantung (Malassis, 1975).
Perubahan atas lingkungan menandakan pengusiran atas lingkungan. Macam dan intensitas usikan yang masih tertahankan oleh suatu lingkungan ditentukan oleh ketahanan lingkungan. Ketahanan lingkungan ditentukan oleh ketahanan komponen lingkungan masing‑masing dan nasabah kompensatif antar komponen lingkungan. Sebagaimana halnya dengan kemanfaatan lingkungan, ketahanan lingkungan juga mempunyai dua sumber, yaitu pembawaan dan yang diperoleh dari hasil rekayasa manusia. Ketahanan lingkungan dibangkitkan oleh interaksi antara sifat‑sifat bawaan dan masukan teknologi. Dengan demikian masukan teknolo gi yang sama akan menghasilkan tingkat ketahanan yang berbeda pada lingkungan‑lingkungan yang berbeda sifat‑sifat bawaannya. Untuk memperoleh tingkat ketahanan yang memadai, tiap macam lingkungan memerlukan suatu sistem pengelolaan sendiri‑sendiri. Fakta ini harus diperhatikan dalam merencanakan pembangunan sumberdaya berkenaan dengan penataan ruang.
Mengelola lingkungan sebagai bagian hakiki kegiatan pembangunan memuat segi‑segi berikut : (1) mengendalikan dan mengatur interaksi antar komponennya menuju ke arah yang menguntungkan secara berkelanjutan bagi pemenuhan kebutuhan manusia, (2) pemudahan (facilitating), perbaikan dan/atau pengefektifan nasabah kompensatif antar komponennya untuk meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap usikan, dan (3) mencegah campur tangan (intervention) manusia yang mprugikan dan menghilangkan usikan yang berlebihan. Campur tangan atau usikan dapat datang dari alam (bencana alam) atau dari manusia karena salah kelola. Salah kelola dapat terjadi karena (1) ketidak‑tahuan, (2) kealpaan atau ketidak‑pedulian, (3) nafsu serakah, atau (4) kesalahan kebijakan.
Ada komponen lingkungan/lahan yang dapat memugar diri yang disebut terbarukan dan ada yang tidak dapat yang disebut takterbarukan. Dapat memugar diri berarti berkemampuan memulihkan. fungsi dan kapasitasnya secara berangsur setelah penyebab kemundurannya hilang atau berhenti bekerja. Daya memugar diri dapat hilang kalau intervensi atau usikan melampaui batas kelentingan komponen selaku sistem. Kehilangan ini sebetulnya tidak mutlak, akan tetapi nisbi menurut ukuran waktu manusia. Daya memugar diri tetap jalan pada ukuran waktu alam. Komponen lahan yang bersifat terbarukan mencakup tanah, air, udara dan vegetasi, sedang yang bersifat takterbarukan mencakup timbulan (relief) dan cadangan bahan tambang.
Unsur‑unsur lingkungan fisik yang biasa mengalami perubahan karena pembangunan ialah tanah (termasuk edafon), air (dalam jangka panjang hidrologi), dan timbulan. Yang sering mengalami perubahan ialah udara (dalam jangka panjang iklim). Unsur‑unsur lingkungan hayati yang sering berubah karena pembangunan ialah vegetasi aseli dan bersamaan dengan itu marga satwa ikut berubah, hama, parasit, dan penyakit.
Pengelolaan tanah dan pemberian bahan pembenah tanah dapat berpengaruh atas hidrologi. Perubahan sifat air yang digunakan untuk irigasi dan perubahan hidrologi berpengaruh atas tanah. Perubahan tanah, air dan hidrologi berpengaruh atas flora, dan perubahan flora dapat berdampak atas fauna. Perubahan timbulan berpengaruh atas tanah dan hidrologi. Perubahan flora berpengaruh atas tanah dan hidrologi. Perubahan hidroogi karena perubahan tanah, timbulan dan/atau flora berkenaan dengan perubahan laju aliran limpas, infiltrasi, perkolasi dan evapotranspirasi.
Tidak ada pengubahan udara dan iklim yang berkaitan dengan tindakan langsung. Yang terjadi ialah pengubahan tidak langsung sebagai akibat kegiatan tertentu, seperti industri, pertambangan, pertanian, da'n lalu lintas kendaraan bermotor. Dapat juga terjadi karena keadaan atau peristiwa alam (rawa, kegiatan gunung api). Udara dapat berubah karena terbangan debu (dust), abu (ash), asap (smoke), dan gas.. Dalam jangka panjang perubahan udara dapat menimbulkan perubahan iklim.
Perubahan udara dan iklim berdampak atas tanah, sumberdaya air, sumberdaya hayati (flora dan fauna), dan manusia. Debu berasal dari tanah dan kegiatan pertambangan. Abu berasal dari industri dan gunung api. Asap, yang sering mengandung logam berat beracun, berasal dari industri dan kendaraan bermotor. Asap yang keluar dari motor bakar mengandung gas CO yang sangat beracun kalau dihirup. Gas C02 berasal dari tanah pertanian dan lahan pembukaan hutan (dekomposisi bahan organik), dan dari pembakaran bahan bakar karbon (minyak dan gas burrii, batubara, kayu). Tanah pertanian, terutama yang biasa dipupuk dengan pupuk nitrogen, dan lahan pembukaan hutan juga melepaskan gas N20. Gas CH4 dihasilkan oleh lahan sawah, rawa, waduk, dan petemakan sapi. Gas S02 berasal dari industri dan gunung api. Debu dan gas‑gas C02, CH4 dan N20 berperan utama dalam pemanasan atmosfer dunia yang dapat menjurus ke pengubahan iklim dunia.
Perubahan lahan merupakan konsekuensi dari perubahan yang terjadi pada satu atau lebih komponennya. Kerentanan komponen masing‑masing terhadap perubahan tidak sama. Komponen yang paling rentan menjadi penentu pertama perubahan lahan. Perubahan lahan menyebabkan pola penggunaan lahan perlu diubah untuk penyesuaiannya. Timbal baliknya juga terjadi, yaitu perubahan pola ‑ penggunaan lahan menimbulkan perubahan lahan karena pengaruhnya atas komponen‑komponen lahan dan/atau atas nasabah antar komponen lahan berubah.

No comments