Konservasi sumberdaya alam hayati
Kegiatan manusia telah menyebabkan
kepunahan banyak jenis makhluk hidup. Kecepatan kepunahan semakin meningkat dan
sebagian jenis-jenis yang masih ada terancam punah. Upaya konservasi sangat
diperlukan untuk menahan laju kepunahan satwa-satwa yang rentan. Konservasi sumberdaya alam hayati dilakukan
melalui tiga kegiatan, yaitu: 1) perlindungan sistem penyangga kehidupan, 2) pengawetan keanekaragaman
jenis tumbuhan dan satwa beserta
ekosistemnya, dan 3) pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam konteks ini, konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity) merupakan
bagian tak terpisahkan dari pengertian konservasi sumberdaya alam hayati.
Kapasitas memanfaatkan dan mengelola
keanekaragaman hayati sangat beragam dan dipengaruhi oleh faktor budaya, nilai
sosial, perbedaan lokasi, implementasi pembangunan wilayah, serta akses
terhadap informasi dan teknologi. Peningkatan laju kerusakan keanekaragaman
hayati diakibatkan oleh kesadaran yang kurang akan pentingnya pengelolaan
keanekaragaman hayati. Hal tersebut dapat mempengaruhi proses ekologi dan
fungsi ekosistem.
Upaya konservasi ex-situ sangat diperlukan untuk menahan dan memperlambat laju
kepunahan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar terutama jenis yang
rentan. Taman satwa sebagai salah satu instalasi yang melakukan konservasi ex-situ memegang peranan yang sangat
penting. Taman satwa di Indonesia yang mempunyai sejarah cukup panjang, yaitu
sejak disebut sebagai “kebon raja” di masa raja-raja Jawa, sampai saat ini
mengalami banyak kemajuan sesuai dengan perubahan zaman dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Hal-hal yang mengalami perubahan yang mendasar
khususnya pada bidang biologi (zoologi
dan ekologi) maupun lingkungan antara
lain adalah perubahan falsafah kebun binatang, bentuk pemetaan kandang,
organisasi dan manajemen. Perubahan tersebut dipercepat
asosiasi maupun perhimpunan taman satwa, baik berskala nasional, regional
maupun internasional serta adanya pertukaran informasi antar anggota dari
berbagai pihak yang terkait.
Status, sistem pengelolaan dan kualitas
taman satwa di Indonesia sangat beragam. Beberapa termasuk lembaga yang sudah
mapan dan lengkap dengan semua sumber daya pendukungnya, sedangkan yang lainnya
masih dalam keadaan terbelakang. Beberapa taman satwa berstatus milik
pemerintah daerah, tetapi masing-masing dilaksanakan dengan sistem pengelolaan
yang berbeda-beda. Sistem pengelolaan ini berbeda bila taman satwa tersebut
berstatus milik yayasan, perkumpulan dan koperasi, swasta murni atau kerja
sama. Perbedaan ini di antaranya menyangkut pula dalam pemilihan koleksi satwa
yang ditangkarkan maupun yang diperagakan. Status dan sistem kepemilikan setiap
taman satwa berbeda-beda, tetapi diharapkan mempunyai misi yang sama dengan
kualitas taman satwa yang tetap tinggi.
Taman satwa merupakan tempat pelestarian
penting yang kaya flora dan fauna untuk banyak negara, dengan
program pembiakan dan pelepasan dapat berperan penting dalam mempertahankan
warisan alam nusantara. Sebagian besar masyarakat juga mendapat kesempatan
khusus mengenal lebih baik tentang kekayaan warisan alam negara ini. Taman
satwa mewakili suatu makna penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
mengenai keadaan yang menyedihkan dari jenis-jenis satwa liar Indonesia di
habitat alamnya.
Suatu taman satwa mempunyai misi antara
lain: a) membawa pengunjung untuk memahami perilaku koleksi satwa dan
habitatnya yang kaya ragam fenomena hayati dan memberikan sebuah komunikasi
yang unik dengan alam. b) menawarkan berbagai cara untuk memperoleh informasi
tentang satwa dan habitatnya melalui penggalian ilmu pengetahuan dan teknologi.
Taman satwa diharapkan mempunyai
multifungsi agar dapat menarik perhatian para pengunjung. Pada awalnya taman
satwa di Indonesia mempunyai fungsi sebagai 1) wadah pendidikan, 2) sarana
rekreasi dan apresiasi alam, 3) penelitian, 4) perlindungan dan 5) pelestarian
alam. Berdasarkan perkembangan multifungsi tersebut maka taman satwa
disyaratkan sebagai suatu sarana atau wadah untuk kegiatan konservasi (ex-situ). Kegiatan tersebut meliputi
perawatan kesehatan, penangkaran, penelitian aspek biologi (zoologi dan ekologi), pendidikan termasuk pelatihan.
Pergeseran fungsi taman satwa menjadi
tempat konservasi ex-situ menuntut
setiap taman satwa untuk melakukan upaya pelestarian jenis satwa melalui
penangkaran sesuai dengan peraturan, kaidah dan etika yang berlaku. Konservasi
ex-situ memegang peranan penting dalam mencegah
kepunahan keanekaragaman hayati
dan memberikan kontribusi kepada konservasi
melalui penyediaan sumber daya genetik secara berkelanjutan. Kebun binatang dan
taman safari merupakan salah satu konservasi ex-situ.
No comments