Breaking News

Upaya Meningkatkan Produktivitas Tanaman Pangan

Rata-rata produktivitas tanaman pangan nasional masih rendah. Rata-rata produktivitas padi adalah 4,4 ton/ha (Purba S dan Las, 2002) jagung 3,2 ton/ha dan kedelai 1,19 ton/ha. Jika dibanding dengan negara produsen pangan lain di dunia khususnya beras, produktivitas padi di Indonesia ada pada peringkat ke 29. Australia memiliki produktivitas rata-rata 9,5 ton/ha, Jepang 6,65 ton/ha dan Cina 6,35 ton/ha ( FAO, 1993).

Faktor dominan penyebab rendahnya produktivitas tanaman pangan adalah (a) Penerapan teknologi budidaya di lapangan yang masih rendah; (b)Tingkat kesuburan lahan yang terus menurun (Adiningsih, S, dkk., 1994), (c) Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal (Guedev S Kush, 2002).
Rendahnya penerapan teknologi budidaya tampak dari besarnya kesenjangan potensi produksi dari hasil penelitian dengan hasil di lapangan yang diperoleh oleh petani. Hal ini disebabkan karena pemahaman dan penguasaan penerapan paket teknologi baru yang kurang dapat dipahami oleh petani secara utuh sehingga penerapan teknologinya sepotong-sepotong (Mashar, 2000). Seperti penggunaan pupuk yang tidak tepat, bibit unggul dan cara pemeliharaan yang belum optimal diterapkan petani belum optimal karena lemahnya sosialisasi teknologi, sistem pembinaan serta lemahnya modal usaha petani itu sendiri. Selain itu juga karena cara budidaya petani yang menerapkan budidaya konvensional dan kurang inovatif seperti kecenderungan menggunakan input pupuk kimia yang terus menerus, tidak menggunakan pergiliran tanaman, kehilangan pasca panen yang masih tinggi 15 – 20 % dan memakai air irigasi yang tidak efisien. Akibatnya antara lain berdampak pada rendahnya produktivitas yang mengancam kelangsungan usaha tani dan daya saing di pasaran terus menurun. Rendahnya produktivitas dan daya saing komoditi tanaman pangan yang diusahakan menyebabkan turunnya minat petani untuk mengembangkan usaha budidaya pangannya, sehingga dalam skala luas mempengaruhi produksi nasional.
Untuk mengatasi permasalahan di atas pemerintah harus memberikan subsidi teknologi kepada petani dan melibatkan stakeholder dalam melakukan percepatan perubahan (Saragih, 2003). Subsidi teknologi yang dimaksud adalah adanya modal bagi petani untuk memperoleh atau dapat membeli teknologi produktivitas dan pengawalannya sehingga teknologi budidaya dapat dikuasai secara utuh dan efisien sampai tahap pasca panennya. Sebagai contoh petani dapat memperoleh dan penerapan teknologi produktivitas organik hayati (misal : Bio P 2000 Z), benih/pupuk bermutu dan mekanisasi pasca panen dan sekaligus pengawalan pendampingannya.
Tingkat kesuburan lahan pertanian produktif terus menurun; revolusi hijau dengan mengandalkan pupuk dan pestisida memiliki dampak negatif pada kesuburan tanah yang berkelanjutan dan terjadinya mutasi hama dan pathogen yang tidak diinginkan. Sebagai contoh lahan yang terus dipupuk dengan Urea (N) cenderung menampakkan respon kesuburan tanaman seketika, tetapi berdampak pada cepat habisnya bahan organik tanah karena memacu berkembangnya dekomposer dan bahan organik sebagai sumber makanan mikroba lain habis (< 1%). Pemakaian pupuk kimia, alkali dan pestisida yang terus menerus menyebabkan tumpukan residu yang melebihi daya dukung lingkungan yang jika tidak terurai akan menjadi “racun tanah” dan tanah menjadi “Sakit”. Akibatnya disamping hilangnya mikroba pengendali keseimbangan daya dukung kesuburan tanah, ketidak-seimbangan mineral dan munculnya mutan-mutan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang kontra produktif. Di lahan sawah/irigasi dengan berbagai upaya program revolusi hijau yang telah ada tidak lagi memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas karena telah mencapai titik jenuh (Levelling Off) dan produktivitas yang terjadi justru cenderung menurun.
Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan Soil Management untuk mengembali-kan kesuburan tanah dengan memasukkan berbagai ragam mikroba pengendali yang mempercepat keseimbangan alami dan membangun bahan organik tanah, kemudian diikuti dengan pemupukan dengan jenis dan jumlah yang tepat dan berimbang serta teknik pengolahan tanah yang tepat. Telah diketahui bahwa mikro-organisme unggul berguna dapat diintroduksikan ke tanah dan dapat diberdayakan agar mereka berfungsi mengendalikan keseimbangan kesuburan tanah sebagaimana mestinya. Selain itu, sekumpulan mikro-organisme diketahui menghuni permukaan daun dan ranting. Sebagian dari mereka ada yang hidup mandiri, bahkan dapat menguntungkan tanaman (Mashar, 2000). Prinsip-prinsip hayati yang demikian telah diungkapkan dalam kaidah-kaidah penerapan pupuk hayati (misal : Bio P 2000 Z).
Eksplorasi potensi genetik tanaman yang masih belum optimal tampak pada kesenjangan hasil petani dan hasil produktivitas di luar negeri atau hasil dalam penelitian. Dalam hal ini teknologi pemuliaan telah mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam menciptakan berbagai varietas unggul berpotensi produksi tinggi. Meskipun upaya breeding modern, teknologi transgenik dan hibrida dirancang agar tanaman yang dikehendaki memiliki kemampuan genetik produksi tinggi (Gurdev S Kush, 2002), tetapi jika dalam menerapkannya di lapangan asal-asalan, maka performa keunggulan genetiknya tidak nampak. Hasil penggunaan varietas unggul di lapangan seringkali masih jauh dari harapan. Penyebabnya adalah masih belum dipahaminya teknik budidaya sehingga hasil yang didapat belum menyamai potensinya, apalagi melebihi.
Untuk mendapatkan performa hasil maksimal dari tanaman unggul baru yang diharapkan memerlukan persyaratan-persyaratan khusus “Presisi” dalam budidayanya seperti kesuburan lahan, pemupukan, mengamankan dari OPT (Anonim, 2003) dan/atau perlakuan spesifik lainnya. Pada kenyataannya baik tanaman unggul seperti padi VUB, Hibrida dan PTB; dan kedelai serta Jagung hibrida akan mampu berproduksi tinggi jika pengawalan manajemen budidayanya dipenuhi dengan baik, tetapi jika tidak justru terjadi sebaliknya. Hasilnya lebih rendah dari varietas lokal. Hal ini berarti bakal calon penerapan varietas unggul berproduktivitas tinggi harus dilakukan pengawalan dan manajemen teknologi penyerta dengan baik dan diterapkan secara paripurna. Untuk hal tersebut petani harus diberikan dampingan dan memanejemen budidaya secara intensif.

Upaya Menambah Perluasan Lahan Pertanian Baru
Sulitnya melakukan peningkatan produksi pangan nasional antara lain karena pengembangan lahan pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman. Lahan irigasi Indonesia sebesar 10.794.221 hektar telah menyumbangkan produksi padi sebesar 48.201.136 ton dan 50 %-nya lebih disumbang dari pulau Jawa (BPS, 2000). Akan tetapi mengingat padatnya penduduk di pulau Jawa keberadaan lahan tanaman pangan tersebut terus mengalami degradasi seiring meningkatnya kebutuhan pemukiman dan pilihan pada komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi seperti hortikultura. Jika tidak ada upaya khusus untuk meningkatkan produktivitas secara nyata dan/atau membuka areal baru pertanian pangan sudah pasti produksi pangan dalam negeri tidak akan mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional.
Dari sisi perluasan areal lahan tanaman pangan ini upaya yang dapat ditempuh adalah: (1) Memanfaatkan lahan lebak dan pasang surut termasuk di kawasan pasang surut (Alihamsyah, dkk, 2002) (2) Mengoptimalkan lahan tidur dan lahan tidak produktif di pulau Jawa. Kedua pilihan di atas mutlak harus di barengi dengan menerapkan teknologi produktivitas mengingat sebagian besar lahan tersebut tidak subur untuk tanaman pangan.
Luas lahan pasang surut dan Lebak di Indonesia diperkirakan mencapai 20,19 juta hektar dan sekitar 9,5 juta hektar berpotensi untuk pertanian serta 4,2 juta hektar telah di reklamasi untuk pertanian (Ananto, E.,2002). Memanfaatkan lahan lebak dan Pasang Surut dipandang sebagai peluang terobosan untuk memacu produksi meskipun disadari bahwa produktivitas di lahan tersebut masih rendah. Produktivitas rata-rata tanaman pangan padi, Jagung dan Kedelai di lahan lebak/pasang surut dengan penerapan teknologi konvensional hasilnya masih rendah yaitu : secara berturut turut sekitar 3,5 ton/ha; 2,8 ton/ha dan 0,8 ton/ha. Kendala utama pengembang di lahan ini adalah keragaman sifat fisiko-kimia seperti pH yang rendah, kesuburan rendah, keracunan tanah dan kendala Bio fisik seperti pertumbuhan gulma yang pesat, OPT dan cekaman Air (Moeljopawiro, S., 2002)
Ditemukannya teknologi baru (misalnya Bio P 2000 Z) dengan memanfaatkan mikroba penyubur dan pengendali kesuburan alami tanah di lahan lebak dan pasang surut memberikan bukti bahwa produktivitas tanaman pangan tersebut mampu lebih tinggi dibanding produktivitas konvensional di lahan subur atau produktivitas rata-rata nasional yaitu: 5,5 - 8 ton/ha padi; 2,5 – 3,5 ton/ha kedelai dan 5 – 8 ton/ha jagung JPK). Ternyata dengan sistem demikian masalah tersumbatnya produksi komoditi pertanian dapat dipecahkan. Efek mikroba memiliki manfaat yang besar dalam mengendalikan lingkungan mikro tumbuh kembang tanaman yang secara sinergi memberikan manfaat: (1) diredamnya faktor penghambat tumbuh kembang tanaman yang dijumpai dalam tanah termasuk menetralkan kemasaman lahan, (2) adanya produksi senyawa bio-aktif seperti enzim, hormon, senyawa organik, dan energi kinetik yang memacu metabolisme tumbuh kembang akar dan bagian atas tanaman (3) pasok dan penyerapan hara oleh akar makin efesien, lancar, dan berimbang, (4) ketahanan internal terhadap hama dan penyakit meningkat. Budidaya dengan menerapkan teknologi ini secara baik di lahan jenis tersebut mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sehingga usaha tani pangan di lahan tersebut akan dapat bersaing. Menjadikan lahan lebak dan pasang surut untuk usaha pertanian harus didukung dengan teknologi dan infrastruktur yang memadai sehingga luasan lahan ini dapat menjadi pendukung dan buffer untuk peningkatan produksi pangan dan swasembada.
Lahan kering di Indonesia sebesar 11 juta hektar yang sebagian besar berupa lahan tidur dan lahan marginal sehingga tidak produktif untuk tanaman pangan. Di Pulau Jawa yang padat penduduk, rata-rata pemilikan lahan usaha tani berkisar hanya 0,2 ha/KK petani. Namun, banyak pula lahan tidur yang terlantar. Ada 300.000 ha lahan kering terbengkelai di Pulau Jawa dari kawasan hutan yang menjadi tanah kosong terlantar. Masyarakat sekitar hutan dengan desakan ekonomi dan tuntutan lapangan kerja tidak ada pilihan lain untuk memanfaatkan lahan-lahan kritis dan lahan kering untuk usaha tani pangan seperti jagung, padi huma dan kedelai serta kacang tanah. Secara alamiah hal ini membantu penambahan luas lahan pertanian pangan, meskipun disadari bahwa produktivitas di lahan tersebut masih rendah, seperti jagung 2,5 – 3,5 ton/ha dan padi huma 1,5 ton/ha dan kedelai 0,6 – 1,1 ton/ha, tetapi pemanfaatannya berdampak positif bagi peningkatan produksi pangan.
Melihat kenyataan di atas maka solusi terbaik adalah: (1) pemerintah sebaiknya memberikan ijin legal atas hak pengelolaan lahan yang telah diusahahan petani yaitu semacam HGU untuk usaha produktif usaha tani tanaman pangan sehingga petani dapat memberikan kontribusi berupa pajak atas usaha dan pemanfaatan lahan tersebut, (2) memberikan bimbingan teknologi budidaya khususnya untuk menerapkan teknologi organik dan Bio/hayati guna meningkatkan kesuburan lahan dan menjamin usaha tani yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dan (3) Melibatkan stakeholder dan swasta yang memiliki komitmen menunjang dalam sistem Agribisnis tanaman pangan sehingga akan menjamin kepastian pasar, Sarana Input teknologi produktivitas dan nilai tambah dari usaha tani terpadunya. Pengelolaan lahan kering untuk pertanian dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi produktivitas organik agar memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh jika 150.000 ha lahan ini digunakan untuk budidaya Jagung jika dengan tambahan teknologi produktivitas organik dapat menghasilkan rata-rata 6,5 ton/ha yang dilakukan dengan 2 kali MT maka akan terjadi penambahan produksi sebesar: 1,95 juta ton jagung, berarti akan mensubstitusi lebih dari 60% impor Jagung. Multiple effek dari usaha tani tanaman pangan ini sangat berarti dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar dan bagi kepentingan nasional.

Mencapai Swasembada Pangan 2003 – 2010 Untuk Mewujudkan Kemandirian Dan Ketahanan Pangan Nasional
Membangun Ketahanan pangan berbasis Agribisnis pangan rakyat di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius. Pada tahun 1984 swasembada pangan pernah tercapai yang diukir sebagai prestasi gemilang saat itu, namun tahun-tahun selanjutnya semakin merosot sehingga upaya-upaya mempertahankan dan mencukupi kebutuhan pangan nasional semakin terancam. Proyek pembukaan lahan pertanian sejuta hektar lahan gambut di Kalimantan Tengah, implementasi BIMAS, INSUS, SUPRA INSUS; tampaknya tidak memberikan manfaat bahkan dalam dasawarsa terakhir kita terjebak dalam kesejangan pangan dan dengan produksi pangan nasional semakin terancam dan impor pangan dijadikan sebagai solusi instan. Seharusnyalah dibangun kembali kerangka pembangunan pertanian berkerakyatan dan berorientasi kemandirian dan kesejahteraan yang merata di dalam sistem agribisnis yang terpadu. Masalah penyediaan pangan untuk penduduk harus dipandang secara utuh, bukan sekedar dinilai secara untung rugi saja tetapi lebih jauh dicermati pada aspek politik, dan sosialnya karena di dalam pandangan nasional ketahanan pangan harus merupakan bagian dari ketahanan nasional.
Menempatkan pangan sebagai bagian menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara serta rasa nasionalisme untuk melindungi, mencintai dan memperbaiki produksi pangan lokal harus terus dikembang-majukan. Pertanian pangan termasuk di kawasan transmigrasi hendaknya jangan dipandang sebagai lahan untuk menyerap tenaga kerja atau petani dikondisikan untuk terus memberikan subsidi bagi pertumbuhan ekonomi sektor lain dengan tekanan nilai jual hasil yang harus rendah dan biaya sarana produksi terus melambung. Tetapi seharusnya petani pangan mendapatkan prioritas perlindungan oleh pemerintah melalui harga jual dan subsidi produksi karena petani membawa amanah bagi ketahanan pangan, petani pangan perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak. Dalam hal ini adalah wajar jika pemerintah berpihak kepada petani dan pelaku produksi pertanian pangan karena merupakan golongan terbesar dari masyarakat Indonesia .
Kebijakan Impor pangan yang menonjol sebagai program instant untuk mengatasi kekurangan produksi justru membuat petani semakin terpuruk dan tidak berdaya atas sistem pembangunan ketahanan pangan yang tidak tegas. Akibat over suplai pangan dari impor seringkali memaksa harga jual hasil panen petani menjadi rendah tidak sebanding dengan biaya produksinya sehingga petani terus menanggung kerugian. Hal ini menjadikan bertani pangan tidak menarik lagi bagi petani dan memilih profesi lain di luar pertanian, sehingga ketahanan pangan nasional mejadi rapuh.
Melihat kondisi saat ini dan trend produksi pangan yang semakin tergantung impor dan bergesernya pola konsumsi masyarakat maka untuk mencapai kemandirian pangan ke depan harus dilakukan melalui upaya-upaya terpadu secara terkonsentrasi pada peningkatan produksi pangan nasional yang terencana mulai “presisi” di sektor hulu – proses (on farm) dan hilirnya. Yang perlu ditekankan adalah: peningkatan produktivitas dan penerapan teknologi bio/hayati organik, perluasan areal pertanian pangan dan optimalisasi pemberdayaan sumber daya pendukung lokalnya, kebijakan tataniaga pangan dan pembatasan impor pangan, pemberian kredit produksi dan subsidi bagi petani pangan, pemacuan kawasan sentra produksi dan ketersediaan silo untuk stock pangan sampai tingkat terkecil dalam mencapai swasembada pangan di setiap daerah. Untuk itu pemacuan peningkatan produksi pangan nasional harus ditunjang dengan kesiapan dana, penyediaan lahan, teknologi, masyarakat dan infrastrukturnya yang dijadikan sebagai kebijakan ketahanan pangan nasional.

Padi
Dalam kurun waktu satu dasa warsa ke depan Indonesia harus mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat-nya. Tabel 2 menggambarkan keragaan pemacuan produksi dan pengurangan impor padi yang dipandang rasional.
Dengan asumsi pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun 1,5 % dan impor beras sekitar 1,5 - 2 juta ton pada tahun 2003 dan produksi dalam negeri sekitar 52 juta ton, maka untuk mencapai swasembada pada tahun 2010 diperlukan trend peningkatan produksi sebesar 1,8 – 2,1 % pertahun. Peningkatan ini sangat rasional dan dapat dilakukan dengan melihat potensi produk-tivitas yang dapat ditingkatkan dan potensi ketersediaan lahan baru yang dapat dibuka seperti lahan pasang surut, lebak dan lahan kering untuk padi (Suprihatno, dkk, 1999; Irianto, Gatot, dkk., 2002).

Jagung
Pada tahun 2002 impor jagung mencapai 2,2 juta ton dan sejak tahun 2000 pertumbuhan produksinya menunjukkan trend yang cenderung negatif. Melihat potensi yang ada bahwa hal upaya memacu produksi jagung dalam 10 tahun kedepan masih dapat dilakukan, bahkan sekalipun untuk dapat mencapai surplus (ekspor). Dengan menciptakan tingkat pertumbuhan produksi 2 % sampai 6,5 %per tahun maka pada tahun 2010 Indonesia akan dapat mengekspor jagung. Hal ini sangat rasional untuk dapat diwujudkan dan dicapai mengingat masih banyak lahan tidur dan lahan kering potensial yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk dapat meningkatkan produksi jagung. Peluang penerapan teknologi produktivitas Bio hayati organic dan penerapan benih hibrida untuk meningkatkan produktivitas dari rata-rata 3,5 ton/ha menjadi lebih dari 6,5 ton/ha di lahan tersebut masih sangat rasional apalagi agribisnis jagung telah didukung dengan tersedia dan kesiapan stakeholder dari hulu sampai hilirnya.
Kedelai
Upaya mendongkrak produksi kedelai memang berat mengingat ada sekitar 70 % kebutuhan kedelai dipenuhi dari impor. Terus membanjirnya impor kedelai tahun 2000 memiliki dampak yang tragis bagi petani kedelai dan untuk dapat mencapai imbangan impor harus ada perlakuan khusus dengan mengembalikan kepercayaan petani kembali bertanam kedelai. Upaya perimbangan impor dan pertumbuhan produksi kedelai jika produksi dapat terus ditingkatkan secara linear dari 13 % di tahun 2003 terus tumbuh meningkat hingga 20 % pada tahun 2010. Selama dasawarsa ke depan (2003 – 2013), yang rasional dilakukan adalah menekan impor dengan substitusi dari produksi dalam negeri sampai tinggal 10 – 20 % impor. Hal ini relevan dengan kondisi saat ini dan dapat terjadi jika ada pengaturan tata niaga untuk kepastian harga yang layak saat petani panen raya dan menciptakan produktivitas kedelai yang tinggi sehingga menurunkan biaya produksinya per satuan hasil.
Menerapkan kebijakan tata niaga kedelai, pembatasan impor (tarif bea masuk) dan insentif/subsidi bagi petani produsen dipandang perlu pada komoditas ini karena merupakan komoditi hajat hidup orang banyak (Inkopti, 2001), jika memang keputusan kemandirian pangan sebagai keputusan politik untuk ketahanan pangan. Persoalan teknologi produktivitas kedelai dan lahan sebenarnya bukan lagi sebagai permasalahannya, hanya saja jika petani tidak diberikan subsidi teknologi, produktivitasnya tetap rendah (< 1,2 ton/ha) dan biaya produksi per satuan produk menjadi tinggi sehingga ke depannya tidak dapat bersaing dipasaran bebas. Upaya ini perlu dilakukan dengan dengan menerapkan kebijakan yang simultan untuk merangsang pertumbuhan tinggi baik dengan melibatkan stakeholder pelaku bisnis kedelai dari hulu hingga hilir, teknologi, petani, perbankan dan pemerintah.
Harus diciptakan kondisi yang kondusif untuk memberikan perlindungan pada petani. Menciptakan dan mewujudkan kemandirian pangan nasional agar lebih ditekankan pada peran petani serta stakeholder yang mengawal sistem produksi dari keterjaminan penyediaan teknologi, sarana produksi hingga industri hilirnya. Fasilitas kebijakan yang memberikan kemudahan petani pangan mendapatkan subsidi teknologi, mekanisasi dan fasilitasi penunjang budidaya (seperti infrastruktur untuk pertanian seperti irigasi dan jalan, dan kredit produksi), perlindungan pasar serta kebijakan impor terbatas diperlukan untuk kembali menggairahkan pertanian pangan. Dalam hal ini perlu adanya rencana dan pedoman yang jelas dan sistematis sebagai komitmen bagi stakeholder khususnya dari pemerintah melalui Departemen Pertanian dan departemen terkait dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh sebagai keputusan nasional yang didukung oleh pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan.
Upaya menciptakan kemandirian pangan dengan mengembangkan produksi sumber pangan alternatif substitusi pangan impor dilakukan seiring dengan pemacuan tiga komoditi pangan utama di atas. Sumber pangan karbohidrat yang dapat dimanfaatkan untuk substitusi pangan impor seperti kentang, jagung putih dan umbi-umbian. Mengembangkan sumber pangan alternatif ini justru memiliki nilai ekonomis tinggi karena disamping produktivitas per hektarnya tinggi, pangan tersebut sebagai bahan baku industri. Dengan keragaman sumber bahan pangan yang dikonsumsi dan dapat diproduksi di dalam negeri diharapkan dapat menekan impor pangan secara nyata dan mengurangi ketergantungan pangan dari luar negeri sehingga ketahanan dan kemandirian pangan nasional semakin mantap.

No comments