Praktek Pertanian Organik
Masalah penurunan kandungan bahan organik tanah diketahui menyebabkan kemerosotan kesuburan tanah sehingga mengakibatkan lebih lanjut terhadap kebutuhan pupuk buatan yang semakin meningkat (Aphani, 2001). Manajemen terhadap kandungan bahan organik ini adalah salah tujuan dalam praktek pertanian organik (Mashima, et al., 1999). Praktek pertanian organik menjadi prioritas sekaligus untuk mengatasi masalah degradasi lingkungan lahan pertanian akibat penerapan yang keliru dalam penggunaan pupuk dan perbaikan lahan-lahan marginal.
Akhir-akhir ini pertanian organik tumbuh pesat, terutama di negara berkembang. Di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Jepang, pertanian dengan manajemen organik telah berkembang dengan cepat. Hal ini nyata dari laporan bahwa areal lahan yang dikelola secara organik di Eropa meningkat dari 250 000 menjadi 2 juta ha pada akhir-akhir ini (1990-1997) (Lampkin, 1997 dalam Widjajanto dan Miyauchi, 2002). Dalam periode yang sama, sertifikasi lahan pertanian organik meningkat dari 258,974 to 2,102,209 ha dengan peningkatan areal pertanian organic dari 12,735 menjadi 81,783 petani (Zanoli, 1999). Di Italy, salah satu negara Uni Eropa telah maju dalam praktek pertanian organik, areal pertanian organik meningkat dari 13,000 to 641,149 ha (Zanoli, 1999). Lebih lanjut, telah dilaporkan bahwa sebagian produksi pangan secara organik dalam sistem pangan telah dikembangkan dibanyak megara seperti Amerika Serikat, Perancis dan Japan yang meningkat lebih dari 20 % per tahun (FAO, 1999).
Keamanan pangan, lingkungan yang lebih baik dan pasar yang baik dari produk pangan organik telah dipercaya sebagai faktor dimulainya meledaknya pertanian organik di dunia, terutama di negara berkembang. Sebaliknya, praktek pertanian organik di negar-negara Asia masih terbatas. Hal ini dilaporkan bahwa kegiatan pertanian yang dikelola secara organik hanya dicatat di Cina, Japan, Israel, Korea dan Lebanon. Gambaran terhadap areal lahan pertanian secara organik yang meliputi wilayah ini antara 100 ha (Lebanon) sampai 14,000 ha (China) (IFOAM, 2001). Bagi pertanian di Indonesia mendorong berkembangnya pertanian organik menjadi salah satu cara untuk menerapkan konsep LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture) sehingga dapat diperoleh efisiensi agroekosistem yang tinggi melalui Integrated Farming System berbasis Zero Waste (Suharto, 2004).
No comments