Praktek Pertanian Organik
Masalah penurunan kandungan bahan
organik tanah diketahui menyebabkan kemerosotan kesuburan tanah sehingga
mengakibatkan lebih lanjut terhadap kebutuhan pupuk buatan yang semakin meningkat (Aphani, 2001). Manajemen
terhadap kandungan bahan organik ini adalah salah tujuan dalam praktek pertanian organik (Mashima, et al.,
1999). Praktek pertanian organik menjadi
prioritas sekaligus untuk mengatasi masalah degradasi lingkungan lahan
pertanian akibat penerapan yang keliru dalam penggunaan pupuk dan perbaikan
lahan-lahan marginal.
Akhir-akhir ini pertanian organik tumbuh
pesat, terutama di negara berkembang. Di
negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Jepang,
pertanian dengan manajemen organik telah
berkembang dengan cepat. Hal ini nyata dari laporan bahwa areal lahan yang
dikelola secara organik di Eropa meningkat dari 250 000 menjadi 2 juta ha pada
akhir-akhir ini (1990-1997) (Lampkin, 1997 dalam Widjajanto dan Miyauchi, 2002).
Dalam periode yang sama, sertifikasi lahan pertanian organik meningkat
dari 258,974 to 2,102,209 ha dengan
peningkatan areal pertanian organic dari 12,735 menjadi 81,783 petani (Zanoli,
1999). Di Italy, salah satu negara Uni
Eropa telah maju dalam praktek pertanian organik, areal pertanian organik
meningkat dari 13,000 to 641,149 ha (Zanoli, 1999). Lebih lanjut, telah
dilaporkan bahwa sebagian produksi pangan secara organik dalam sistem pangan
telah dikembangkan dibanyak megara seperti Amerika Serikat, Perancis dan Japan
yang meningkat lebih dari 20 % per tahun (FAO, 1999).
Keamanan pangan, lingkungan yang lebih baik
dan pasar yang baik dari produk pangan organik telah dipercaya sebagai faktor dimulainya meledaknya
pertanian organik di dunia, terutama di negara berkembang. Sebaliknya, praktek pertanian organik di
negar-negara Asia masih terbatas. Hal
ini dilaporkan bahwa kegiatan pertanian yang dikelola secara organik hanya dicatat di Cina, Japan,
Israel, Korea dan Lebanon. Gambaran
terhadap areal lahan pertanian secara organik yang meliputi wilayah ini antara
100 ha (Lebanon) sampai 14,000 ha (China) (IFOAM, 2001). Bagi
pertanian di Indonesia mendorong berkembangnya pertanian organik menjadi salah
satu cara untuk menerapkan konsep LEISA (Low External Input Sustainable
Agriculture) sehingga dapat diperoleh efisiensi agroekosistem yang tinggi
melalui Integrated Farming System berbasis Zero Waste (Suharto, 2004).
No comments