Potensi Geothermal Indonesia
Banyak yang tidak menyadari hal ini, tetapi Asia Tenggara adalah rumah bagi 25 persen kapasitas pembangkit panas bumi dunia. Sebagian besar, jika tidak semua kapasitas panas bumi ini terletak di Filipina dan Indonesia yang menempati peringkat kedua dan ketiga produsen energi panas bumi terbesar di dunia.
Energi panas bumi dihasilkan oleh panas dari bumi dan
dianggap sebagai bentuk energi terbarukan. Ini juga jauh lebih aman daripada
kebanyakan sumber energi lainnya. Tidak seperti pembangkit berbahan bakar
fosil, tenaga panas bumi tidak menghasilkan gas rumah kaca yang berbahaya bagi
lingkungan.
Masih banyak sumber daya panas bumi yang belum dimanfaatkan
di wilayah ini – khususnya di Indonesia. Negara ini merupakan bagian dari
Cincin Api Pasifik dan didominasi oleh gunung berapi. Geologinya membuatnya
sempurna untuk pembangkit energi panas bumi. Namun, terlepas dari kenyataan
bahwa Indonesia saat ini merupakan produsen listrik panas bumi terbesar ketiga
di dunia, banyak sumber daya panas bumi negara ini yang belum dimanfaatkan.
Saat ini, Indonesia baru menggunakan 4-5 persen dari kapasitas panas buminya.
Diyakini bahwa Indonesia memiliki potensi energi panas bumi sebesar 28.000
megawatt (MW).
Saat ini, Indonesia telah melihat permintaan listrik di negara itu melonjak karena pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan kelas menengah yang meningkat. Dengan jumlah penduduk 260 juta, Indonesia sendiri menyumbang 35 persen dari total kebutuhan energi di kawasan. Indonesia juga ingin mencapai target 23 persen energi terbarukan untuk menghasilkan listrik untuk jaringannya pada tahun 2025. Saat ini, hanya 7 persen energi yang digunakan berasal dari sumber terbarukan.
Geothermal masuk akal
Untuk memenuhi target energi terbarukan dan memenuhi
kebutuhan energi warganya Indonesia mulai menyadari potensi energi panas bumi
yang sangat besar. Negara ini telah mengambil langkah aktif untuk meningkatkan
investasi di sektor panas bumi.
Awal pekan ini Asian Development Bank (ADB) menyetujui
pinjaman US$175,3 juta untuk perusahaan energi Indonesia PT Supreme Energy
Rantau Dedap untuk membantu membiayai proyek panas bumi di Sumatera Selatan.
Proyek ini dikatakan memiliki potensi untuk menghasilkan lebih dari 90 MW
listrik yang akan digunakan untuk menyalakan hingga 13.000 rumah.
Sektor energi panas bumi menyumbang 80 persen dari
keseluruhan investasi energi terbarukan di negara ini, senilai hingga US$1,7
miliar. Namun, jumlahnya bisa dan harus jauh lebih tinggi. Ada berbagai keluhan
bahwa pemerintah di sana belum menyiapkan lingkungan yang sangat kondusif untuk
investasi. Menurut penelitian Climate Scope, Indonesia berada di peringkat 34
dari 57 negara yang disurvei untuk pembiayaan dan investasi energi bersih.
Selanjutnya, dalam Renewable Energy Country Attractiveness Index (RECAI) EY
2016, Indonesia berada di peringkat 38 dari 40 negara yang disurvei,
mengungkapkan lingkungan investasi energi terbarukan yang mengerikan di
Indonesia.
Untuk mengatasi hal ini, Indonesia telah mereformasi sistem
tarif energinya agar investasi pada energi terbarukan menjadi lebih menarik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuat peta jalan
pengembangan panas bumi dari 2015 hingga 2025. Kementerian telah menaikkan
target energi panas bumi menjadi 5.000 MW yang harus dicapai pada tahun 2025.
Tahun ini saja, Kementerian ESDM mengharapkan tambahan 255 MW dalam kapasitas
panas bumi. Bagian dari peta jalan melibatkan penyederhanaan proses perizinan
serta memberikan insentif untuk pembangkit listrik.
Namun, membuat energi panas bumi lebih menarik bagi investor
mungkin tidak cukup untuk menarik investasi. Secara default, biaya untuk
menghasilkan energi panas bumi lebih tinggi daripada kebanyakan bentuk energi
terbarukan lainnya. Biaya eksplorasi dan pembangunan pembangkit panas bumi
hampir dua kali lipat dari pembangkit listrik tenaga batu bara.
Masih banyak yang harus dilakukan
Salah satu opsi yang dapat dijajaki Indonesia daripada
mencari investasi swasta untuk membangun infrastruktur panas bumi negara adalah
dengan mengurangi subsidi bahan bakar dan menggunakan dana tambahan untuk
membiayai proyek panas bumi.
Tantangan lain dalam mengembangkan energi panas bumi di
Indonesia adalah dapat mengganggu cadangan hutan lindung yang ditetapkan karena
80 persen dari cadangan panas bumi negara berada di sana. Untuk memperumit
masalah lebih lanjut, beberapa cagar alam ini terletak di area yang ditetapkan
sebagai situs suci. Misalnya, proyek panas bumi PT Tenaga Bumi Bali dihentikan
pada tahun 2005 setelah protes luas oleh masyarakat setempat di sana.
Untuk mengembangkan sektor energi panas bumi, pemerintah
Indonesia harus berperan lebih proaktif. Alih-alih mengandalkan investasi dan
pinjaman untuk masuk, otoritas terkait perlu mengambil langkah yang lebih
konkrit untuk mengurangi birokrasi dan membuat lingkungan lebih kondusif untuk
investasi energi terbarukan. Pemerintah di sana juga harus cerdik
menyeimbangkan kepekaan masyarakat lokal dan kebutuhan energi nasional juga.
No comments