BTP PENGATUR KEASAMAN
Defenisi
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/
Per/IX/1988 tentang Bahan Tambahan Makanan, Pengatur keasaman adalah bahan
tambahan makanan yang dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat
keasaman makanan. Zat aditif ini dapat mengasamkan, menetralkan, dan
mempertahankan derajat keasaman makanan. Contoh: asam asetat, aluminium amonium
sulfat, amonium bikarbonat, asam klorida, asam laktat, asam sitrat, asam
tentrat, dan natrium bikarbonat.
Fungsi
Asam, baik
organik maupun anorganik, secara alami terdapat di dalam bahan pangan.
Keberadaannya beragam, dari sebagai metabolit antara hingga sebagai komponen
pendapar (buffering agent). Asam
seringkali ditambahkan ke dalam bahan pangan dan proses pengolahan pangan.
Fungsinya
yang paling penting adalah sebagai senyawa pendapar. Asam dan garamnya sering
pula ditambahkan sebagai campuran pembentuk adonan (leavening system), sebagai antimikroba dan senyawa pengkelat. Asam berperan sangat
penting dalam pembentukan gel pektin, dapat bertindak sebagai penghilang busa (defoaming agent) dan membantu proses
denaturasi protein dalam pembuatan yogurt, keju, dan produk-produk fermentasi
susu lainnya. Dalam proses pengolahan buah dan sayuran, asam sering ditambahkan
untuk menurunkan pH dan mengurangi kebutuhan panas selama proses sterilisasi.
Fungsi lain dari asam yang tak kalah pentingnya, tentu saja adalah
kontribusinya terhadap rasa dan aroma bahan pangan. Asam juga mempunyai
kemampuan untuk mengubah dan meningkatkan intensitas rasa dari komponen
citarasa lainnya. Asam lemak rantai pendek berkontribusi terhadap aroma
berbagai makanan.
Bahan-bahan
yang tergolong pengatur keasaman di antaranya:
- Alumunium Amonium Sulfat
- Aluminium Natrium Sulfat
- Alumunium kalium Sulfat
- Amonium Bikarbonat
- Amonium Hidroksida
- Amonium Karbonat
- Asam Adipat
- Asam Asetat Glasial
- Asam Fosfat
- Asam Fumarat
- Asam Klorida
- Asam Laktat
- Asam Malat
- Asam Sitrat
- Asam Tartrat
- Diamonium Fosfat
- Dikalsium Fosfat
- Dinatrium Fosfat
- kalium Bikarbonat
No comments