Sumber Kopi Luwak
Usaha
eksploitasi di alam ini tidak bisa terus-menerus dilakukan, karena selain jumlah
produksinya tidak bisa diramalkan, juga populasi luwak sendiri sudah mulai
langka. Jalan yang sudah ditempuh adalah dengan mengadakan peternakan luwak, sehingga luwak
bisa diberi makan buah kopi dan kotorannya ditampung. Kotoran luwak yang
didapatkan dibersihkan untuk kemudian diolah dan dipasarkan. Proses produksi
kopi luwak ini lebih baik daripada
mengandalkan pengumpulan di alam, namun sayangnya, besar produksi yang terjadi belum
optimum. Luwak hanya mampu memakan 0.88 – 1.15 kg kopi glondong perhari, dan
menghasilkan 2 ons biji kopi kering (javakopiluwak, 20091). Agar
produksi kopi luwak bisa meningkat, maka diperlukan luwak dalam jumlah besar
sebagai sarana produksi.
Masalah
dalam penggunaaan luwak adalah populasi luwak di alam bebas sudah sangat menurun
sehingga tidak mungkin menggunakan luwak tangkapan liar. CITES (2009)
menyebutkan bahwa Paradoxorus
hermaphroditus tergolong dalam appendix III , artinya statusnya dilindungi
di daerah asalnya dan kawasan tempat ia hidup. Binatang pada status appendix
III jika diperdagangkan harus berasal dari tangkaran, sehingga tidak boleh lagi
menggunakan tangkapan liar. Kendala lain dalam produksi kopi luwak adalah asal
kopi yang merupakan kotoran luwak. Meskipun kopi luwak dikatakan memiliki
citarasa yang sangat tinggi, beberapa orang meragukan status kehalalannya.
Beberapa orang juga merasa jijik dengan asal kopi luwak.
Dengan
demikian, diperlukan suatu alternatif produksi kopi luwak yang mampu menjawab
permasalahan produksi secara tradisional. Produksi kopi luwak harus bisa
dilakukan dalam jumlah besar, dengan metode yang lebih praktis, dan status
kebersihannya yang lebih terjaga. Jika akan melakukan produksi kopi luwak,
proses yang harus dilakukan adalah meniru proses enzimatis dan reaksi yang
terjadi dalam pencernaan luwak.
No comments