Breaking News

Teori Evolusi Sebelum Darwin

Sejarah munculnya teori-teori evolusi sebenarnya baru dimulai pada tahun 1859, dengan dipublikasikan buku On the Origin of Species, meskipun kebanyakan idea-idea Darwin kenyataannya telah ada sejak masa lampau. Kenyataan bahwa bahwa makhluk hidup beraneka ragam dan megalamimi perubahan sudah teramati sejak lama, namun hal ini tidak melahirkan konsep-konsep evolusi sebagaimana yang terjadi pada masa Darwin. Parmenides menyatakan bahwa sesuatu yang terlihat adalah suatu ilusi. Berbeda dengan apa yang dikemukakan Parmenides, Heraclitus menyatakan bahwa dalam perjalanan hidupnya makhluk hidup selama mengalami proses yang tetap Teori ini dikenal dengan teori Fixise. Berasal dari kata ‘Fixed’., artinya ‘unchanging’ atau tetap, tidak berubah. Teori ini muncul satu atau dua abad sebelum teori Darwin. Pada masa itu tidak pernah dipersoalkan mengenai hubungan kekerabatan antar satu organisme dengan organisme lain. Semua kegiatan biologis dianggap tetap seperti apa adanya, tidak ada perubahan. Namun para Naturalis dan Philosohpy sering berspekulasi bahwa ada terjadi transfomasi spesies. Para ahli yang mempertanyakan kebenaran teori ‘Fixed’ misalnya: Maupertuis ilmuwan dari Prancis, kakek Charles Darwin yaitu Erasmus Darwin. Walaupun tidak ada pemikir-pemikir khusus yang mempersoalkan teori Fixed dengan penjelasan yang ilmiah bahwa spesies berubah, namun sebenarnya terdapat perhatian dan minat yang kuat berdasarkan kenyataan bahwa dapat saja satu spesies berubah menjadi spesies kedua.
Pada 250 tahun sebelum Masehi, Anaximander (Yunani) mengemukakan bahwa manusia berasal dari makhluk yang menyerupai ikan. Pernyataan Empedocles yang berbau evolusi namun janggal kedengarannya berbunyi bahwa manusia dan juga binatang lainnya berasal dari bagian-bagian kepala, badan, dan tangan yang terpisah-pisah, yang pada makhluk tertentu ketiganya tumbuh menjadi satu, sedangkan pada makhluk lain hanya kepala dan badan yang tumbuh seperti pada ikan. Artinya ada yang pertumbuhannya lengkap dan adapula yang tidak lengkap.
Teori Autogenesis merupakan teori yang berkaitan dengan proses evolusi namun dorongan evolusinya beasal dari dalam menyatakan bahwa dorongan dari dalam itulah yang lebih menentukan sedangkan lingkungan tidak memberikan pengaruh.
Selain itu dikenal pula paham finalisme dan telefinalisme yang mempunyai kemiripan dengan paham vitalisme. Paham finalisme lebih menitikberatkan pada tujuan akhir, bagaimana makhluk berevolusi sampai bentuk akhir sudah dinyatakankarena adanya kekuatan trasenden, namun apa yang dimaksudkan dengan kekuatan trasenden itu tidak disebutkan. Kaum finalis tidak dapat menjelaskan proses perubahan yang ditentukan oleh kekuatan tersebut. Pada kaum vitalis jelas bahwa kekuatan trasenden itu adalah kekuatan alam yang maha hebat.
Ada beberapa penganut paham lain yang mengelak terhadap adanya pengaturan atau tuntunan khusus seperti pada vitalisme Para penganut paham lain ini berpegang pada teori Orthogenesis, Nomogenesis, dan Aristogenesis yang menganggap bahwa makhluk hidup itu berubah secara evolutif dan penentu perubahan itu adalah germ plasma. Contoh: perkembangan bentuk dewasa manusia dinyatakan sudah ada sejak tingkat embrio; Warna, bentuk, letak dan bentuk putik, serta serbuk sari telah ada pada kuncup bunga. Perubahan pada kuncup menjadi bunga hanya memerlukan tenaga untuk mekarnya sang bunga.
Ketiga teori ini mempunyai perbedaan yaitu: Orthogenesis menitikberatkan perkembangan makhluk hidup pada garis lurus artinya terjadi perkembangan yang semakin besar, semakin bervariasi, namun semuanya bertolak dari yang sudah ada. Nomogenesis menyatakan bahwa perkembangan hanya berlangsung sesuai dengan aturan tertentu. Untuk setiap makhluk ada aturan tertentu yang mengikat. Aristogenesis menyatakan bahwa perkembangan yang terjadi adalah perubahan menuju ke yang lebih baik.
Beberapa tokoh dan peristiwa yang mendukung dan dipandang dapat melahirkan teori evolusi antara lain Carolus Linnaeus (Swedia) yang disebut sebagai bapak Sistematik, telah berhasil memberi nama  4.235 spesies hewan dan 5.250 spesies tumbuhan menyatakan bahwa makhluk-makhluk hidup tersebut diciptakan dan tetap (konstan), serta tergolong makhluk pertama yang benar-benar ada.  Charles Bonnet (ahli pengetahuan alam) percaya bahwa semua organisme, bahkan semua benda tak hidup mengalami proses pembentukan melalui rantai/tangga yang panjang dantek terputus, tak tersisipi. Rantai ini bermula dari mineral yang selanjutnya berkembang menjadi bentuk yang semakin kompleks seperti tumbuhan, invertebrata, ikan, burung, dsb.
Pada zaman sebelum abad 18 yaitu 3 abad sebelum Masehi, di Yunani berkembang suatu paham bahwa organisme membentuk suatu tangga yaitu tangga kehidupan atau tangga alam. Pada tangga kehidupan ini yang berada di dasar adalah organisme yang sederhana, selanjutnya organisme yang berada di atasnya adalah organisme yang lebih sempurna. Tetapi dalam hal ini tidak disinggung hubungan antara organisme yang berada pada masing-masing anak tangga, sehingga dapat dimengerti mengapa teori evolusi tidak lahir melalui paham ini. Dikemudian hari beberapa pengikut evolusi menerima pendapat tersebut dengan melihat pandangan yang semakin maju dan semakin kompleks. Linnaeus, meskipun percaya adanya penciptaan tetapi tetap beranggapan bahwa tangga kehidupan tersebut ada.
Pada abad 17, tangga kehidupan ini dibangkitkan kembali oleh Leibnitz yang mengemukakan adanya “Hukum Kesinambungan” dalam hal ini antara  spesies yang satu dengan spesies lainnya ada spesies penyambungnya yang dikenal dengan spesies peralihan. Namun Leibnitz tidak berani mengemukakan adanya spesies peralihan antara manusia dan kera. Pemikiran tentang kesinambungan ini tidak juga melahirkan teori evolusi karena pandangan dan penerapannya hanya sepotong-sepotong.
Cuvier (Perancis) yang mempunyai pendapat yang sama dengan Linnaeus tentang penciptaan, mengemukakan bahwa pada dasarnya evolusi itu tidak pernah terjadi. Cuvier berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada di bumi ini berasal dari proses penciptaan, spesies itu tetap dan tidak pernah berubah. Menurut Cuvier jika sekarang ini dijumpai beragam fosil pada lapisan tanah yang berbeda maka hal itu disebabkan terjadinya bencana alam. Bencana alam inilah yang melahirkan teori Catastrophisme. Melalui teori ini Cuvier mengemukakan bahwa di bumi ini terjadi beberapa kali bencana alam yang besar. Akibat bencana ini dijumpai makhluk-makhluk yang mati dan memfosil. Fosil yang berbeda yang terletak pada strata yang berbeda adalah hasil dari suatu ciptaan baru. Lebih jauh tentang fosil yang terletak pada setiap strata oleh William Smith dikemukakan bahwa tiap strata mempunyai tipe fosil yang khas dan semakin ke bawah fosil yang dikandung semakin jauh berbeda dengan makhluk yang ada sekarang ini.
Berbeda dengan yang dikemukakan Cuvier, Charles Lyell dalam bukunya “Principle of Geology” mengemukakan bahwa terjadinya strata lapisan bumi yang mengandung fosil tidak karena terjadinya bencana alam, tetapi berlangsung sedikit demi sedikit seperti yang kita alami seperti sekarang ini., dengan menggunakan teori Uniformitarianisme, yaitu teori yang menyatakan bahwa bentuk dan struktur bumi disebabkan oleh kekuatan angin, air, dan panas yang bekerja sekarang ini identik dengan yang bekerja dan mempengaruhi bentuk dan struktur bumi di masa lalu. Pendapat ini dikemudian hari memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan teori evolusi.
Erasmus Darwin pada tahun 1731 – 1802 menyatakan dalam bukunya “Zoonomia  bahwa kehidupan bermula dari asal mula yang sama. Gagasan tersebut pula yang kemudian mengilhami Charles Darwin dalam mengemukakan gagasannya pada tahun 1859.
Dikemudian hari gagasan tentang diwariskannya sifat yang didapat dimunculkan oleh Jean Baptis Lamarck (1744 – 1829) dalam bukunya ‘Philosophie Zoologique”, dan dikenal dengan teori adaptasi-transformasi. Ahli lain yang sejalan dengan pendapat Lamarck adalah Count de Buffon yang menyatakan bahwa proses evolusi itu berlandaskan pada diwariskannya sifat-sifat yang di dapat.
Teori ini didasarkan atas kenyataan bahwa tidak ada satupun makluk hidup yang identik. Ada dua konsep evolusi yang dikemukakan oleh Lamarck yaitu: Pertama, spesies berubah dalam waktu lama menjadi spesies baru. Konsep ini yang sangat berbeda dengan teori Darwin. Lamarck berpendapat bahwa dalam suatu periode tertentu suatu spesies dapat berubah bentuk akibat suatu kebiasaan atau latihan. Kedua, perubahan yang terjadi tersebut dapat diturunkan. Gambar 1.2 menunjukkan perbedaan teori Lamarck dan teori Darwin.

Berpegang pada konsep yang mengatakan bahwa organ-organ baru muncul sebagai respons atas tuntutan lingkungan. Lamarck mengajukan postulat sebagai berikut: Ukuran organ sebanding dengan penggunaannya. Hal ini berarti bahwa tiap perubahan yang terjadi karena digunakan atau tidak digunakannya organ tersebut akan diwariskan kepada generasi keturunannya. Peristiwa yang terjadi secara berulang-ulang akan berakibat terjadinya pembaharuan bentuk dan fungsi. Contoh yang dipakai Lamarck untuk menjelaskan teorinya adalah leher Jerapah. Ia berpendapat bahwa leher jerapah menjadi panjang akibat dari usaha atau kerja kerasnya ‘striving’ untuk mendapatkan daun-daun (makanan) yang terletak pada dahan yang tinggi. Leher yang dipanjangkan inilah yang diwariskan. Dalam hal ini Lamarck telah memperhitungkan faktor lingkungan dan memperkenalkan hukum Use and Disuse yang artinya organ yang digunakan cenderung akan berkembang sedangkan yang tidak digunakan cenderung akan menyusut. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Thomas Robert Malthus dalam bukunya Essay on the Principle Population bahwa tidak ada keseimbangan antara pertambahan penduduk dan jumlah bahan makanan, artinya adanya perjuangan untuk hidup dimana kenaikan produksi bahan makanan menurut deret hitung sedangkan kenaikan jumlah penduduk menurut deret ukur.  Teori Lamarck, oleh para ahli sejarah disebut: adaptasi-transformasi.

No comments