Pengawet makanan
Bahan
Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahan yang secara alamiah
bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam
pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk bahan pangan (UU Pangan). Jadi BTP
ditambahkan untuk memperbaiki karakter pangan agar memiliki kualitas yang
meningkat. BTP pada umumnya merupakan bahan kimia yang sudah diteliti dan diuji
sesuai kaidah-kaidah ilmiah yang ada. Mengingat fungsi perbaikan karakter yang
dimilikinya, pemakaian BTP merupakan salah satu langkah teknologi yang
diterapkan oleh industri pangan. Sebagaimana langkah teknologi lain, maka resiko-resiko kesalahan dan penyalagunaan tidak dapat
dikesampingkan. Karena itu penjelasan yang berimbang antara manfaat dan risiko
merupakan suatu keharusan.
Pengawet
makanan termasuk dalam kelompok zat tambahan makanan yang bersifat inert secara
farmakologik (efektif dalam jumlah kecil dan tidak toksis). Pengawet
penggunaannya sangat luas, hampir seluruh industry mempergunakannya termasuk industry
farmasi, kosmetik, dan makanan. Di bidang kesehatan termasuk farmasi penggunaan
pengawet dibatasi jenis dan jumlah penggunaannya. Karena Indonesia tertinggal
dalam bidang penelitiannya maka diadopsilah peraturan yang ada di WHO. Khusus untuk
pengawet makanan peraturannya sesuai dengan Permenkes RI No
722/Menkes/Per/IX/88 (Departemen kesehatan RI, 1988) Industri yang sudah
memiliki ISO 9001 tentunya telah menerapkan manajemen produksi yang baik
sehingga banyak yang sudah mengurangi jumlah penggunaan pengawet atau tidak
menggunakan pengawet lagi (produk susu, teh dalam botol) menyebabkan kerusakan organ
tubuh manusia dalam jangka panjang (toksisitas kronik) (Hardman J.G et all,
1996). Bahaya ini dapat terjadi karena produk makanan tersebut setiap hari
dimakan, berbeda dengan obat-obat per oral yang digunakan hanya kalau sakit.
Senyawa kimia yang saat ini banyak
terdapat pada tahu, ikan, ikan asin, dan mie basah adalah formalin (larutan
formaldehid 37% dalam 10-15% metanol dan air).
Senyawa nitrit adalah senyawa nitrogen dan oksigen (NO 2 atau nitrogen
oksida), sedangkan sodium nitrit adalah garam natrium (sodium) dari nitrit
tersebut (NaNO 2). Senyawa aktif dari sodium nitrit adalah NO, yang dapat
terbentuk apabila sodium nitrit dilarutkan. Dalam pengawetan daging, NO tersebut akan bergabung dengan pigmen daging
(yang disebut mioglobin), membentuk “nitrosomioglobin”, sehingga daging menjadi
berwarna merah cerah (misalnya seperti yang kita temukan pada kornet).
Mekanisme keracunan nitrit dalam tubuh dapat dianalogikan dengan reaksi
tersebut.
No comments