TINJAUAN KONSEP ETIKA KONSERVASI
Untuk
membangun suatu pemahaman yang sama tentang konsep etika, ada baiknya perlu
terlebih dahulu diuraikan makna etika dan kaitannya dengan moral. Etika menurut asal katanya (etimologi),
berasal dari bahasa Yunani ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Sedangkan arti etika menurut Poerwadarminta
dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,
adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan menurut istilah (terminologi), etika lebih merupakan suatu
ilmu pengetahuan yang berhubungan
dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk (Nata 1996). Etika merupakani hasil pikiran manusia, yang sifatnya humanistis dan antropsentris,
yakni berdasar pada pemikiran manusia
dan diarahkan pada manusia. Artinya
etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Nata (1996), bahkan mancatat paling tidak ada
empat hal/ciri yang berhubungan dengan etika, yakni : Pertama, dilihat dari segi obyek pembahasannya, etika berusaha membahas perbuatan yang dilakukan manusia. Kedua,
dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal
pikiran manusia atau filsafat, sehingga bersifat relatif atau tidak mutlak,
dan tidak pula universal, bersifat terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan
atau kelebihan. Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai
penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh
manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia,
terhormat, hina dan sebagainya; dan Keempat, dilihat dari
segi sifatnya, etika bersifat relatif
yakni dapat berubah-ubah sesuai tuntutan zaman.
Dalam praktek kehidupan para profesional,
konsep etika tersebut dirumuskan sebagai aturan (kode etik) yang mengikat dan
menetapkan perilaku atau perbuatan para profesional tertentu, seperti “Kode Etik IDI (Ikatan Dokter Indonesia)”
yang mengatur dan mengikat perbuatan profesi dokter Indonesia; Kode Etik IAI
(Ikatan Advokat Indonesia) untuk profesi advokat, dan sebagainya. Dalam
perspektif makna etika seperti inilah, konsep
etika konservasi mengandung
makna sebagai aturan, ketentuan, pedoman yang menetapkan suatu perbuatan
manusia atau kelompok manusia itu sesuai dengan asas dan prinsip-prinsip
konservasi ataukah tidak
Berbeda dengan etika,
moral menurut asal katanya (etimologi)
berasal dari bahasa Latin mores (jamak dari kata mos) yang berarti adat kebiasaan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, moral
adalah penentuan baik buruk
terhadap perbuatan atau kelakuan. Sedangkan dalam arti istilah, moral adalah
suatu istilah yang digunakan untuk menentukan
batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar atau
salah, baik atau buruk (Nata 1996). Dalam kamus bahasa Inggris (The Advanced Learner’s Dictionary of Current
English”, sebagaimana dikutip Nata (1996), paling tidak kata moral
mempunyai tiga makna, yakni : (1) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan benar
dan salah, baik dan buruk; (2) kemampuan
untuk memahami perbedaan antara benar dan salah, dan (3) ajaran atau gambaran
tingkah laku yang baik. Jelas bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk
memberikan batasan terhadap aktivitas
manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Seseorang
disebut bermoral, itu berarti bahwa orang itu menunjukkan tingkah laku yang
baik, begitu pula sebaliknya, jika seseorang disebut tidak bermoral, itu
berarti orang itu melakukan sesuatu perbuatan yang buruk yang menyalahi adat
kebiasaan yang telah diakui dan diterima oleh masyarakat pada umumnya.
Meskipun etika dan
moral sama-sama membahas obyek yang sama yakni perbuatan manusia, namun
keduanya memiliki makna yang berbeda.
Nata (1996) mencatat, ada beberapa perbedaan antara etika dan moral. Pertama, Etika lebih menekankan
penentuan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolok ukur akal
pikiran atau rasio, sedangkan tolok ukur moral
adalah norma-norma, adat istiadat dan kebiasaan yang tumbuh dan
berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Kedua, etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan
berada dalam dataran konsep-konsep, sedangkan moral berada dalam dataran
realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di dalam dan diterima
masyakarat. Ketiga, moral lebih dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai,
sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem nilai yang ada.
Dalam perspektif
konservasi biodiversitas, makna moral ini menempatkan seseorang untuk selalu bertindak
sesuai dengan asas-asas konservasi sekaligus perwujudan penunaian kewajiban dasarnya sebagai makhluk Tuhan yang
harus senantiasa memelihara dan menjaga bumi beserta isinya. Adalah
sungguh tidak bermoral, jika manusia sebagai sebaik-baik ciptaan Tuhan yang
mengemban amanah mulia sebagai wakil Tuhan (khalifa-Nya) dan tergolong sebagai
makhluk berbudaya, beradab dan berakal budi, namun bertindak merusak dan menyebabkan kepunahan biodiversitas di
muka bumi ini.
No comments