Pengertian Patologi Sosial
Pada awal ke-19 dan awal abad 20-an, para sosilog mendefinisikan patologi
social sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan,
stabilitas local, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas
kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hokum formal.
Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos
yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti
berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang
penyakit atau ilmu tentang penyakit. Madsud dari pengertian diatas bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan
tentang asal usul dan sifat-sifatnya penyakit. Konsep ini bermula dari
pengertian penyakit di bidang ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian
diberlakukan pula untuk masyarakat karena menurut penulis google bahwa
masyarakat itu tidak ada bedanya dengan organisme atau biologi sehingga dalam
masyarakatpun dikenal dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosial
adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya
berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang
berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau manusia dalam
arti fisik. Tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau
masyarakat. Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu tentang
gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial
atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan
dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat. Sementara itu menurut teri
anomi bahwa patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian
antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat membahayakan
kehidupan kelompok, atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental
dari anggota anggotanya, akibatnya pengikatan social patah sama sekali. ( Koe
soe khiam. 1963 ).
No comments