SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUAKULTUR
WADUK merupakan danau buatan (man made lake), dibangun dengan membendung aliran sungai. Waduk Saguling, Cirata, dan Juanda merupakan hasil proses membendung Sungai Citarum, sedangkan Waduk Darma di Kuningan berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisanggarung. Keempat waduk tersebut cukup dikenal di Jawa Barat bahkan di tanah air. Berbagai fungsi yang diemban di antaranya sebagai pembangkit tenaga listrik, sumber bahan air baku , irigasi, pengendali banjir, tempat rekreasi, dan ajang bisnis perikanan. Jika tidak ada halangan, berarti pada tahun 2012 Jawa Barat akan memperoleh tambahan sebuah waduk baru yakni Waduk Jatigede yang akan membendung Sungai Cimanuk dengan merendam sebagian tanah daratan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pembangunan Waduk Jatigede sudah sejak lama direncanakan, namun badan air yang diperkirakan memerlukan lahan seluas 4.844 hektare dengan luas genangan 3.953 hektare, rasanya sudah dalam taraf finalisasi untuk terealisasi. Sebagai badan air yang memiliki multiguna, fungsi utamanya mengendalikan banjir dan menghindari kekeringan pada musim kemarau bagi daerah pantura (Cirebon dan Indramayu), di samping itu tentunya akan memberi manfaat lain sebagai pembangkit tenaga listrik dan kegiatan perikanan.
Mencermati perjalanan panjang ketiga waduk di kaskade Citarum (Saguling, Cirata dan Juanda), dipandang perlu mengambil pelajaran berharga agar kejadian yang menimpa ketiga seniornya itu tidak sampai terulang dan terjadi di Waduk Jatigede. Persoalan yang menimpa di ketiga badan air tersebut adalah ekosistemnya sudah mengalami ancaman besar karena masalah eutrofikasi dan degradasi yang terus berlanjut, tidak mudah ditanggulangi malahan berbagai kalangan sudah menyebut telah mengalami fase hipertrofik.
Pada dasarnya perairan waduk selalu mengalami perubahan, baik harian, bulanan, musiman, maupun jangka panjang yaitu terjadi perubahan dari fase oligotrofik (waduk baru) menuju fase eutrofik (waduk relatif lama). Perubahan terjadi karena adanya faktor dari dalam maupun dari luar. Faktor dari dalam (autochthonous) dapat berupa sedimen di dasar perairan yang melepaskan unsur tertentu ke dalam air. Pelepasan unsur itu ditentukan antara lain oleh reaksi air yang berdekatan dengan sedimen dan kandungan oksigen terlarut. Sementara faktor dari luar (allochtonous) yakni berupa masukan senyawa air limbah yang dibawa oleh aliran sungai, termasuk padatan tersuspensi dari proses erosi tanah daerah aliran sungai selain juga adanya pemanfaatan waduk untuk budi daya ikan berupa keramba jaring apung (KJA). Dengan demikian, masukan zat hara secara kontinu ke perairan waduk akan senantiasa menimbulkan dan mempercepat pencemaran air.
No comments