Sistem Desa Spirulina Berbasis Kemandirian Masyarakat
Desa-desa terpencil umumnya sulit dicapai oleh program-program pemerintah. Peta persebaran persentase balita yang mengalami kekurangan gizi (gizi buruk ditambah gizi kurang) menurut provinsi memperlihatkan bahwa provinsi-provinsi yang memiliki letak jauh dari pusat pemerintahan (Pulau Jawa) umumnya memiliki persentase kekurangan gizi yang tinggi (Gambar 5). Provinsi yang karakteristik wilayahnya berupa kepulauan dengan akses transportasi yang relatif terbatas misalnya NTT, NTB, dan Maluku memiliki persentase balita kekurangan gizi pada kuantil 1 yang berarti bahwa 32,72-41,48% balita yang ada di daerah tersebut mengalami kekeurangan gizi (BPS, 2005 dalam BAPENAS, 2007). Hal ini memperlihatkan bahwa penanganan masalah kekurangan gizi secara terpusat bukan merupakan suatu cara yang efektif. Pengembangan sistem desa Spirulina dapat disusun berdasarkan kemandirian dari suatu desa untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakatnya.
Sistem desa Spirulina merupakan suatu sistem bebasis akuakultur. Sebagai komoditas akuakultur, Spirulina relatif tidak memerlukan penggunaan perairan atau air dalam jumlah yang luas. Artinya, daerah yang bahkan paling rawan terhadap kejadian gizi buruk dan kekurangan pangan yaitu desa-desa terpencil yang memiliki curah hujan rendah dan sumber air yang terbatas relatif mampu melaksanakan sistem desa Spirulina. Sistem ini dapat dilaksanakan dengan memberdayakan perempuan sebagai pelaksana kegiatan produksi seperti yang dilaksanakan di daerah Tamil Nadu, India bagian Selatan (Seshadri, 1993). Pusat koordinasi dalam sistem ini adalah pemerintah desa setempat yang secara langsung berhubungan dengan lembaga internal desa seperti koperasi, POSYANDU, dan PKK maupun lembaga eksternal desa seperti Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, LSM, dan Lembaga Riset.
Secara sederhana konsep desa Spirulina dilaksanakan dengan membangun minimal satu kolam kultur Spirulina berukuran 10 m2 untuk setiap keluarga. Jika tidak terdapat lahan, dapat digunakan wadah berupa kantong plastik polietilen berukuran diameter 50 cm dan tinggi 200 cm. Pihak desa menyediakan pupuk yang dibutuhkan sekaligus meyediakan sarana kultur skala laboratorium dan skala intermediet untuk memproduksi kultur murni Spirulina yang digunakan oleh warga sebagai bibit (inokulan). Setiap keluarga diperkirakan dapat memanen minimal 10-15 gram kering Spirulina setiap hari dari wadah budidaya. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi terutama protein dari setiap keluarga dengan jumlah anggota keluarga sebanyak empat orang.
Warga yang memiliki lahan lebih luas difasilitasi untuk membuat lebih banyak kolam. Hasil produksi selajutnya ditampung oleh pihak desa melalui suatu koperasi yang sekaligus melakukan pengolahan terhadap Spirulina. Kegiatan tersebut selanjutnya akan mampu menyerap tenaga kerja terutama dari kalangan ibu rumah tangga. Secara perlahan dan berkesinambungan produk desa dapat didistribusikan ke wilayah tetangga. Sementara lembaga lain yang terdapat di desa seperti Posyandu dan PKK dapat mengambil peran dalam kegiatan pembinaan gizi dan diversifikasi Spirulina menjadi aneka bentuk olahan pangan. Sistem ini pada akhirnya akan mampu mengatasi beberapa masalah sekaligus, yaitu pemenuhan gizi keluarga, penyerapan tenaga kerja, dan pemberdayaan perempuan. Kondisi suatu masyarakat sejahtera selanjutnya akan mampu mengurangi resiko terjadinya kerawanan pangan akibat daya beli yang meningkat.
Meskipun demikian, pengembangan Spirulina sebagai super food dalam menangani masalah gizi buruk dan kerawanan pangan di Indonesia, tentunya tidak akan pernah terlepas dari peran pemerintah dan berbagai pihak yang terkait. Lembaga-lembaga pemerintah yang diharapkan dapat berperan terhadap kontrol dan pengembangan teknologi ini antara lain adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lembaga-lembaga ini juga dapat bekerjasama dengan institusi perguruan tinggi untuk mengembangkan sistem desa Spirulina.
Jaringan kerja dan koordinasi antar lembaga diarahkan ke dalam riset dan pengembangan teknologi kultur Spirulina. Pengembangan teknik kultur dalam berbagai skala produksi mencakup uji galur Spirulina maupun optimasi kondisi lingkungan kultur. Seleksi galur unggul nasional dapat dilakukan mengingat banyaknya varian Spirulina yang terdapat di seluruh perairan Indonesia. Hal ini diperlukan karena penggunaan inokulan yang unggul akan mampu menghasilkan produk yang memiliki produktivitas tinggi serta dengan kualitas unggul terutama dari segi kandungan nutrisinya. Selain itu, riset mengenai rekayasa kondisi lingkungan dan media alternatif berbiaya murah juga menjadi hal yang penting. Media dan sistem rekayasa kondisi lingkungan yang murah dengan kulitas optimal akan mampu menurunkan biaya produksi per unit dari produk Spirulina. Hal ini akan memiliki implikasi yang luas terhadap kesejahteraan pembudidaya maupun terhadap daya saing produk.
Penerapan teknologi kultur Spirulina yang diaplikasikan dalam bentuk program desa Spirulina tidak lepas dari peranan pemerintah. Menanggapi hal tersebut, pemerintah harus berperan dalam fungsi kontrol, produksi, dan sosialisasi yang ketiganya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Saat teknologi ini telah mencapai hasil yang diinginkan, pemerintah harus melakukan fungsi kontrol dalam pengaplikasian teknologi ini. Sosialisasi hasil dari teknologi ini juga harus dilakukan dengan baik agar produk dari teknologi ini dapat diterima oleh masyarakat dan untuk menghindari penyalahgunaan misalnya melalui penerapan jaminan mutu dari produk Spirulina yang dihasilkan. Selanjutnya, pencapaian akhir dari aplikasi sistem desa Spirulina adalah terbebasnya Indonesia dari masalah gizi buruk dan kerawanan pangan.
No comments