Pengaruh Pencemaran Air terhadap Hewan, Tumbuh-tumbuhan, dan Tubuh Manusia
Diantara sekian banyak bahan pencemar air ada yang beracun dan berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. Telah anda pelajari bahwa bahan pencemar air antara lain ada yang berupa logam-logam berat seperti arsen (As), kadmium (Cd), berilium (Be), Boron (B), tembaga (Cu), fluor (F), timbal (Pb), air raksa (Hg), selenium (Se), seng (Zn), ada yang berupa oksida-oksida karbon (CO dan CO2), oksidaoksida nitrogen (NO dan NO2), oksida-oksida belerang (SO2 dan SO3), H2S, asam sianida (HCN), senyawa/ion klorida, partikulat padat seperti asbes, tanah/lumpur, senyawa hidrokarbon seperti metana, dan heksana. Bahan-bahan pencemar ini terdapat dalam air, ada yang berupa larutan ada pula yang berupa partikulat-partikulat, yang masuk melalui bahan makanan yang terbawa ke dalam pencernaan atau melalui kulit.
Bahan pencemar unsur-unsur di atas terdapat dalam air di alam ataupun dalam air limbah. Walaupun unsur-unsur diatas dalam jumlah kecil? sensial/diperlukan dalam makanan hewan maupun tumbuhtumbuhan, akan tetapi apabila jumlahnya banyak akan bersifat racun, contoh tembaga (Cu), seng (Zn) dan selenium (Se) dan molibdium esensial untuk tanaman tetapi bersifat racun untuk hewan. Air merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi terutama bagi manusia. Oleh karena itu apabila air yang akan digunakan mengandung bahan pencemar akan mengganggu kesehatan manusia, menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian apabila bahan pencemar itu tersebut menumpuk dalam jaringan tubuh manusia.
Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan organ tubuh dapat meracuni organ tubuh tersebut, sehingga organ tubuh tidak dapat berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat sampai meninggal. Selain bahan pencemar air seperti tersebut di atas ada juga bahan pencemar berupa bibit penyakit (bakteri/virus) misalnya bakteri coli, disentri, kolera, typhus, para typhus, lever, diare dan bermacam- macam penyakit kulit. Bahan pencemar ini terbawa air permukaan seperti air sungai dari buangan air rumah tangga, air buangan rumah sakit, yang membawa kotoran manusia atau kotoran hewan.
REVITALISASI LAHAN BEKAS TAMBANG TIMAH
Pertambangan timah adalah komoditi utama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seiring dengan perjalanan waktu, tambang timah dapat dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun di seluruh pelosok negeri serumpun sebalai, pulau kaya akan cadangan bijih timah dan mineral ikutan lainnya. Kegiatan penambangan timah dapat dilakukan oleh masyarakat biasa dengan modal seadanya sampai pengusaha ataupun investor besar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Jika dulu sebelum reformasi penambangan timah hanya dapat dilakukan perusahaan besar, yaitu PT. Timah Tbk memiliki Kuasa Penambangan (KP) hampir dua pertiga Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Koba Tin (Joint venture Malaysia & Indonesia) memiliki KP seluas 42 ribu hektar di Bangka (sekarang Kabupaten Bangka Tengah & Kabupaten Bangka selatan).
Pertambangan timah sejak reformasi, tidak hanya dilakukan oleh dua perusahaan besar tadi, melainkan banyak investor lain, banyak smelter baru yang beroperasi dan banyak izin KP baru yang dikeluarkan Pemerintah Daerah di luar KP kedua perusahaan besar tadi, ditambah lagi kegiatan oleh masyarakat yang tersebar di seluruh pulau Bangka dan Belitung. Kegiatan pertambangan timah, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh masyarakat akan meninggalkan dampak lingkungan berupa perubahan bentang alam dan terjadinya penurunan kualitas tanah dan air, tadinya lahan hutan dan kebun sekarang berubah menjadi daratan yang sangat kritis dan kolong-kolong air.
Lalu, bagaimanakah pertanggung jawaban terhadap menurunnya kualitas lahan dan air? Yang jelas setiap pelaku pertambangan dan stake holders di kepulauan Bangka Belitung harus bertanggung jawab terhadap masalah ini, bisa dibayangkan apa yang terjadi jika timah sudah tidak ekonomis ditambang, padahal lahan subur semakin berkurang akibat penambangan. Jawabannya pasti kita akan mengalami penurunan kualitas hidup, penurunan pendapatan masyarakat, jadilah pulau ini pulau hantu "Ghost Islands". Solusi untuk itu mari kita bersama-sama menelaah dan memikirkan apa yang harus dilakukan, revitalisasi dan reklamasi lahan bekas tambang harus kita kampanyekan terus menerus, dan implementasi lapangan harus diterapkan segera, tapi bagaimana, biaya rehabilitasi dan penanaman kembali lahan bekas tambang mahal, dukungan politik dan hukum apa sudah menyentuh, menurut penulis perlu dilakukan SWOT terhadap lahan bekas tambang, yaitu :
Kekuatan (Strengh).
Kata kunci keberhasilan dalam meningkatkan produktifitas lahan bekas tambang adalah bila kita mampu mengajak masyarakat untuk melakukan, memelihara dan menjaga semua itu, tanpa melibatkan masyarakat tingkat keberhasilan akan sangat kecil, jadi marilah kita satukan langka bersama-sama melakukan revitalisasi lahan bekas tambang dengan pimpinan oleh Pemerintah Daerah (Gubernur). Dengan bersama kita pasti bisa, lupakan perbedaan, masa depan cerah masih menanti kita. Jangan menunggu timah habis baru kita mulai, jangan saling menyalahkan mari kita perbaiki, jangan serakah nanti rakyat resah, mari kita menuju masyarakat sejahtera dan mandiri.
Pencemaran Udara
Published On Friday, December 07, 2007
pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
Bahan pencemar unsur-unsur di atas terdapat dalam air di alam ataupun dalam air limbah. Walaupun unsur-unsur diatas dalam jumlah kecil? sensial/diperlukan dalam makanan hewan maupun tumbuhtumbuhan, akan tetapi apabila jumlahnya banyak akan bersifat racun, contoh tembaga (Cu), seng (Zn) dan selenium (Se) dan molibdium esensial untuk tanaman tetapi bersifat racun untuk hewan. Air merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan di muka bumi terutama bagi manusia. Oleh karena itu apabila air yang akan digunakan mengandung bahan pencemar akan mengganggu kesehatan manusia, menyebabkan keracunan bahkan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian apabila bahan pencemar itu tersebut menumpuk dalam jaringan tubuh manusia.
Bahan pencemar yang menumpuk dalam jaringan organ tubuh dapat meracuni organ tubuh tersebut, sehingga organ tubuh tidak dapat berfungsi lagi dan dapat menyebabkan kesehatan terganggu bahkan dapat sampai meninggal. Selain bahan pencemar air seperti tersebut di atas ada juga bahan pencemar berupa bibit penyakit (bakteri/virus) misalnya bakteri coli, disentri, kolera, typhus, para typhus, lever, diare dan bermacam- macam penyakit kulit. Bahan pencemar ini terbawa air permukaan seperti air sungai dari buangan air rumah tangga, air buangan rumah sakit, yang membawa kotoran manusia atau kotoran hewan.
REVITALISASI LAHAN BEKAS TAMBANG TIMAH
Pertambangan timah adalah komoditi utama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seiring dengan perjalanan waktu, tambang timah dapat dilakukan oleh siapa pun dan di mana pun di seluruh pelosok negeri serumpun sebalai, pulau kaya akan cadangan bijih timah dan mineral ikutan lainnya. Kegiatan penambangan timah dapat dilakukan oleh masyarakat biasa dengan modal seadanya sampai pengusaha ataupun investor besar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Jika dulu sebelum reformasi penambangan timah hanya dapat dilakukan perusahaan besar, yaitu PT. Timah Tbk memiliki Kuasa Penambangan (KP) hampir dua pertiga Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Koba Tin (Joint venture Malaysia & Indonesia) memiliki KP seluas 42 ribu hektar di Bangka (sekarang Kabupaten Bangka Tengah & Kabupaten Bangka selatan).
Pertambangan timah sejak reformasi, tidak hanya dilakukan oleh dua perusahaan besar tadi, melainkan banyak investor lain, banyak smelter baru yang beroperasi dan banyak izin KP baru yang dikeluarkan Pemerintah Daerah di luar KP kedua perusahaan besar tadi, ditambah lagi kegiatan oleh masyarakat yang tersebar di seluruh pulau Bangka dan Belitung. Kegiatan pertambangan timah, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun oleh masyarakat akan meninggalkan dampak lingkungan berupa perubahan bentang alam dan terjadinya penurunan kualitas tanah dan air, tadinya lahan hutan dan kebun sekarang berubah menjadi daratan yang sangat kritis dan kolong-kolong air.
Lalu, bagaimanakah pertanggung jawaban terhadap menurunnya kualitas lahan dan air? Yang jelas setiap pelaku pertambangan dan stake holders di kepulauan Bangka Belitung harus bertanggung jawab terhadap masalah ini, bisa dibayangkan apa yang terjadi jika timah sudah tidak ekonomis ditambang, padahal lahan subur semakin berkurang akibat penambangan. Jawabannya pasti kita akan mengalami penurunan kualitas hidup, penurunan pendapatan masyarakat, jadilah pulau ini pulau hantu "Ghost Islands". Solusi untuk itu mari kita bersama-sama menelaah dan memikirkan apa yang harus dilakukan, revitalisasi dan reklamasi lahan bekas tambang harus kita kampanyekan terus menerus, dan implementasi lapangan harus diterapkan segera, tapi bagaimana, biaya rehabilitasi dan penanaman kembali lahan bekas tambang mahal, dukungan politik dan hukum apa sudah menyentuh, menurut penulis perlu dilakukan SWOT terhadap lahan bekas tambang, yaitu :
Kekuatan (Strengh).
- operasional tambang dengan metode gravitasi tanpa tambahan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, kecuali Limbah B3 dari Oli dan grease.
- Lahan yang terbentuk dapat berupa daratan dan kolong air
- Lahan tidak beraturan
- kesuburan lahan, tekstur dan struktur tanah hilang
- kualitas air keruh dan tidak subur
- lahan menjadi terbuka akibat hilangnya vegetasi
- ketersediaan tanah pucuk (top soil) minim
- Masih ada tumbuhan yang masih dapat hidup
- ketersediaan lahan terbuka kritis bertambah
- jumlah air yang melimpah
- masih tersedia tanah pucuk (top soil) walaupun sedikit
- Adanya teknologi organic utk penyuburan
- Umumnya lahan dan air tidak tercemar bahan kimia beracun seperti air raksa, cadmium
- penyuburan kembali lahan bekas tambang
- Penanaman tanaman pertanian dan perkebunan selain hutan
- pengelolaan fungsi lahan menjadi lebih produktif
- melibatkan seluruh komponen masyarakat, pemerintah, akademisi dan pengusaha.
Kata kunci keberhasilan dalam meningkatkan produktifitas lahan bekas tambang adalah bila kita mampu mengajak masyarakat untuk melakukan, memelihara dan menjaga semua itu, tanpa melibatkan masyarakat tingkat keberhasilan akan sangat kecil, jadi marilah kita satukan langka bersama-sama melakukan revitalisasi lahan bekas tambang dengan pimpinan oleh Pemerintah Daerah (Gubernur). Dengan bersama kita pasti bisa, lupakan perbedaan, masa depan cerah masih menanti kita. Jangan menunggu timah habis baru kita mulai, jangan saling menyalahkan mari kita perbaiki, jangan serakah nanti rakyat resah, mari kita menuju masyarakat sejahtera dan mandiri.
Pencemaran Udara
Published On Friday, December 07, 2007pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
- Transportasi
- Industri
- Pembangkit listrik
- Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
- Gunung berapi
- Rawa-rawa
- Kebakaran hutan
- Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
- Transportasi amonia
- Kebocoran tangki klor
- Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
- Uap pelarut organik
- Karbon monoksida
- Oksida nitrogen
- Oksida sulfur
- CFC
- Hidrokarbon
- Ozon
- Volatile Organic Compounds
- Partikulat
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Hujan asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
cemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
- Pencairan es di kutub
- Perubahan iklim regional dan globa
- Kerusakan lapisan ozon
cemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
No comments