LINGKUNGAN HIDUP :
Ada 2 macam Lingkungan Hidup, yaitu Lingkungan Hidup Biosfer dan Lingkungan Hidup Buatan.Lingkungan Biosfer adalah Lingkungan yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang terdiri dari Lingkungan Manusia, Hewan dan Tumbuhan.Sedangkan Lingkungan Manusia itu terdiri dari Lingkungan Fisik,Lingkungan Biologis dan Lingkungan Sosial.Sedangkan Lingkungan Hidup Buatan adalah Suatu keadaan / Lingkungan yang dibuat berdasarkan hobby atau kesenangan atau profesi .
Adapun yang dimaksud dengan Lingkungan Hidup Fisik adalah Segala sesuatu disekitar kita yang berbentuk benda mati., sedangkan Lingkungan Hidup Biologis adalah segala Sesuatu yang berada disekitar manusia, yang berupa organisme hidup lainnya,selain dari manusia itu sendiri, sedang yang dimaksud dengan Lingkungan Hidup Sosial adalah manusia –manusia lain yang berada disekitar kita .
30122008 – pjws
1>. PENYEBAB LINGKUNGAN HIDUP
1..Population - Kependudukan
2. Poverty - Kemiskinan
3. Pollotion - Kerusakan
4. Policy / Politic - Kebijakan
2>.DEFINISI LINGKUNGAN HIDUP
a>.Prof.Emil Salim :
Sebagai suatu benda,kondisi,keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia .
b> Prof.Munajat Danusaputro,SH :
Segala benda dan daya serta kondisi,termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya,yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad-jasad hidup lainnya .
c> Prof.Otto Soemarwoto
Jumlah semua benda,kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita .
4
d> Rumusan UU No.4 Tahun l982 { Pasal 1( 1 ) }
Kesatuan dengan Semua benda,daya keadaan dan Mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungaan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya .
e> .Rumusan UU No.23 Tahun l997 { Pasal l ( l ) }
Kesatuan ruang dengan semua benda,daya keadaan dan Mahluk hidup ,termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungaan perikehidupaan dan kesejahteraan manusia serta Mahluk hidup lainnya .
3> LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
Menurut UU No.4 Tahun l982, didalam Pasal 2 dinyatakan bahwa :”Lingkungan Hidup Indonesia berdasarkan Wawasan Nusantara mempunyai Ruang lingkup yang meliputi : Ruang,tempat negara Republik Indonesia, melaksanakan kedaulatan,hak berdaulaat sert a Yuridiksinya “
1701-0203-1404 Sedangkan menurut UU No.23 Tahun l997, dinyatakan di dalam Pasal 2 nya,yaitu :”Ruang Lingkup Indonesia meliputi Ruang,tempat negara kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Niusantara dalam melaksanakan Kedaulatan,hak berdaulat dan Yuridiksinya “
4> HUBUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN PEMBANGUNAN
- Merupakan satu hal yang kontroversiil .Mengapa ?\
- Banyak permasalahan yang ditimbulkan dari adanya hubungaan
Antara lingkungan hidup dengan pembangunan.
- Policy Pemerintah untuk menjaga agar adanya kesinambungan dan Keserasian serta keseimbangan antara Pembangunan dengan Lingkungan hidup, maka Pemerintah mencanangkan suatu Policy yaitu : “ Pembangunan yang berwawasan Lingkungan “
No comments