Breaking News

Dampak Penggunaan Lahan


Dampak (impact) boleh diartikan sebagai "konsekuensi kegiatan atas keadaan lahan". bampak merupakan ungkapan usikan. Dampak dapat diukur menurut (1) perangkumannya, yaitu terbatas pada satu‑dua komponen lahan atau pada banyak sekaligus, (2) kedalamannya, yaitu pengaruhnya dangkal saja atau mendalam mengenai sifat‑sifat utama komponen lahan, dan (3) keluasannya, vaitu terbatasnya setempat saja yang langsung terkena atau pengaruhnya berangsur menjalar ke tempat‑tempat lain (mengekspor dampak).
Dampak dapat juga dinilai menurut (1) tingkat atau skalanya (magnitude), dan (2) kepentingannya (importance). Tingkat dampak adalah ukuran berat‑ringannya berdasarkan suatu tolok ukur batas kewajaran berupa baku mutu lahan (land quality standard). Kepentingan dampak adalah ukuran makna akibatnya bagi keseluruhan keadaan lahan. Jadi, tingkat dampak berkenaan dengan intensitas atau kualitas dampak, sedang kepentingan dampak berkenaan dengan keluasan atau kuantitas dampak. Dibandingkan dengan ukuran tersebut terdahulu, tingkat/skala dampak bermakna setara dengan kedalaman dampak, dan kepentingan dampak bermakna setara dengan gabungan perangkuman dan keluasan dampak.
Ada dampak yang sumberdaya dapat diunjukkan (indicated) secara jelas, misalnya pabrik kimia di tempat tertentu (point source). Ada dampak yang sumbemya hanya dapat diunjukkan secara rampat (general) karena titik pelepasan bahan/zat pendampak banyak, terpencar, dan baur, misalnya kawasan pertanian yang menggunakan pupuk dan pestisida banyak (nonpoint source).
Suatu dampak dapat bersifat sekaligus berat dan penting, misalnya erosi berat yang mengenai daerah luas. Mendirikan tanggul untuk membuat jalan melintasi suatu cekungan banjir sempit berdampak berat karena mengubah secara nyata hidrologi cekungan banjir tersebut, akan tetapi tidak penting karena pengaruhnya terbatas hanya pada cekungan banjir sempit itu saja. Pembuangan sampah sekali‑sekali ke sungai berdampak tidak berat namun penting karena akibatnya segera meluas terbawa afiran air.

Dampak sebetulnya tidak selalu buruk. Dampak buruk disebut dampak negatif. Dampak yang menguntungkan disebut dampak positif, misalnya penterasan lereng yang berdampak mengurangi erosi. Dampak negatif tertentu dapat dinetralkan oleh alam sendiri karena alam memiliki mekanisme penangkal. Misalnya, tanah dapat berfungsi sebagai penyaring, penyangga kimiawi (buffer), dan pengubah zat atau bahan berbahaya menjadi tidak berbahaya. Dengan demikian tanah dapat melindungi makhluk dari akibat pencemaran oleh industri modem. Penetralan dampak negatif juga dapat dikerjakan dengan teknologi. Misalnya, pabrik dilengkapi dengan lengkapan pembersihan limbah (waste purification plant)'atau pendaur limbah menjadi bahan berguna.
Ada empat golongan kegiatan penggunaan lahan yang penting dilihat, dari segi dampaknya atas tanah, lahan, dan tata ruang. Keempat golongan tersebut ialah :

  1. pertanian dalam arti luas, termasuk kehutanan, petemakan, dan perikanan,
  2. permukiman, termasuk segala prasarananya berupa jalan, pelayanan jasa,
  3. pertambangan, dan
  4. industri.
Pertanian adalah kegiatan penggunaan lahan yang paling berkepentingan dengan keadaan tanah, karena tanah merupakan sarana pokoknya. Maka pertanian akan paling dulu terkena akibat dampak atas tanah. Sampai tingkatan tertentu permukiman berkepentingan dengan keadaan tanah. Hal ini berkenaan dengan peresapan air dan limbah cair, sanitasi lingkungan, dan penanaman tanaman (menghias halaman, merindangkan lingkungan, membuat jalur hijau, dan memba‑ ngun taman). Industri memerlukan tanah hanya untuk menempatkan bangunan. Pertambangan sama sekah tidak memperdulikan tanah, bahkan tanah diperlukan sebagai penghalang penambangan karena menutupi tubuh cebakan (ore body) dan dengan demikian harus disingkirkan. Bagi industri dan pertambangan dampak atas tanah tidak berarti apa‑apa. Bagi pertanian dan permukiman, kalau tedadi dampak atas tanah maka dampak itu harus positiL Dampak negatif akan meruntuhkan pertanian, dan menyulitkan permukiman.
Udara dan air yang bebas pencemaran serta, iklim yang menguntungkan bagi produksi biomassa dan yang memadai bagi kehidupan manusia dan makhluk lain diperlukan secara mutlak oleh pertanian dan permukiman. Pertanian, permukiman, dan sampai tingkatan tertentu industri, perlu pula memperhatikan keadaan timbulan, berkenaan baik dengan resiko kerusakan fisik lahan maupun dengan ketercapaian (accessibility) dan keterlintasan (trafficability) lahan.
Pertanian paling berkepentingan dengan keadaan semua komponen lahan. Maka ketergantungan pertanian pada keadaan lahan sebagai suatu keseluruhan paling besar dibandingkan dengan ketergantungan penggunaan lahan yang lain. Fakta ini harus selalu diperhatikan dalam merencanakan tata ruang. Dampak atas peruntukan lahan (tata ruang) berkenaan dengan kemungkinan munculnya pertentangan kepentingan antar berbagai bentuk penggunaan lahan. Dampak ini ditinjau dari segilpengaruhnya atas kemungkinan menempatkan bentuk‑bentuk penggunaan lahah yang tidak deterioratif dan yang bersifat kompatibel dalam jumlah maksimum (Notohadiprawiro, 1987). Dampak atas tata ruang dan dampak atas tanah saling berpengaruh lewat kepentingan pertanian.

Perubahan keadaan tanah dapat menimbulkan pertimbangan mengubah pola penggunaan lahan. Pada gilirannya, perubahan tata letak berbagai bentuk penggunaan lahan dapat berdampak atas keadaan tanah, karena sejalan dengan perubahan tata perubahan tata letak asas kemampuan, kesesuaian, dan kelayakan lahan dapat tergeser dari pertimbangan oleh tekanan kepentingan di luar pertanian. Dalam hal semacam ini perubahan tata letak bentuk‑bentuk penggunaan lahan menjadi sumber usikan atas tanah yang dapat mencapai tataran dampak menurut ukuran pertanian.

No comments