Pengertian Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu pengetahuan alam yang bahasa asingnya
“science” berasal dari kata latin “Scientia” yang berarti saya tahu. Kata
“science” sebenarnya semula berarti ilmu pengetahuan yang meliputi baik ilmu
pengetahuan sosial (Social science) maupun ilmu pengetahuan alam (natural
science). Lama kelamaan, bila seseorang mengatakan “science” maka yang dimaksud
adalah “natural science” atau dalam bahasa Indonesia disebut ilmu pengetahuan
alam dan disingkat IPA. sedangkan IPA sendiri terdiri dari ilmu-ilmu fisik
(Physical science) yang natara lain kimia, fisika, astronomi dan geofisika,
serta ilmu-ilmu biologi (life science).
Untuk
mengidentifikasikan IPA dengan kata-kata atau dengan kalimat yang singkat tidak
mudah, karena sering kurang dapat menggambarkan secara lengkap pengertian IPA
tersebut. Terdapat beberapa definisi IPA diantaranya adalah :
Menurut H.W. Fowler :
“Ilmu pengetahuan alam adalah pengetahuan alam yang sistematis dan dirumuskan ,
yang berhubungan dengan gejala-gejala kebendaan dan didasarkan terutama atas
pengamatan dan deduksi”. Definisi IPA ini tampaknya banyak diterima
dan dipakai di sekolah-sekolah di Indonesia.
Menurut Robert B.Sund :
“Ilmu pengetahuan alam adalah sekumpulan pengetahuan dan juga suatu proses“. Dalam definisi ini IPA mengandung dua unsur,
yaitu sebagai sekumpulan pengetahuan dan sebagai suatu proses untuk memperoleh
dan mengembangkan pengetahuan tersebut.
Definisi lainnya, yaitu
menurut James B. Conant : “Ilmu pengetahuan alam adalah suatu rangkaian
konsep-konsep yang saling berkaitan dan bagan-bagan konsep yang telah
berkembang sebagai hasil eksperiment dan obeservasi dan bermanfaat untuk
eksperimen serta observasi lebih lanjut”.
Dalam definisi ke tiga ini terdapat tiga
unsur IPA. Yang pertama, adalah serangkaian konsep dan bagan konsep yang saling
berkaitan. Yang dimaksud bagan konsep ialah suatu konsep yang menyangkut
konsep-konsep lain yang relevan. Misalnya konsep evolusi yang menyangkut konsep
mutasi, konsep variasi, konsep penyebaran geografis. Adapun unsur kedua dari
definisi IPA tersebut, berupa proses terutama mempergunakan metoda observasi
dan eksperimen. Sedangkan unsur ketiga berupa manfaat dan penerapannya, yaitu
untuk observasi dan eksperimen lebih lanjut.
Dari
ketiga contoh definisi IPA tersebut, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa
IPA merupakan suatu pengetahuan yang ilmiah, karena IPA mempunyai syarat-syarat
berikut :
1. Bersifat objektif,
artinya pengetahuan itu sesuai dengan kenyataan dari objeknya dan dapat
dibuktikan dengan pengamatan dan pengamalan empirik. Adapun objek studi IPA
adalah benda-benda dan gejala-gejala kebendaan, baik benda hidup, benda mati
maupun tidak hidup.
2. Bersifat sistematik,
artinya IPA mempunyai sistem yang
teratur. Sistem ini dipergunakan untuk menyusun, mengorganisasikan pengetahuan,
konsep-konsep dan teori IPA.
3. Mengandung metode
tertentu yaitu metode ilmiah. Metode ini dipergunakan untuk mempelajari objek
studi, untuk memperoleh pengetahuan dan juga cara berfikir dan memcahkan
masalah.
No comments