Tanah Sebagai Komponen Lahan
Lahan adalah suatu wilayah daratan yang ciri‑cirinya merangkum semua tanda pengenal (attribute) biosfer, atmosfer, tanah, geologi, timbulan, hidrologi, populasi tumbuhan dan hewan, serta hasil kegiatan manusia masa lalu dan masa kini, yang boleh dibilang bersifat mantap atau dapat diramalkan bersifat mendaur, sejauh hal‑hal tersebut berpengaruh nyata (significant) atas penggunaan lahan pada masa sekarang dan pada masa mendatang. Berdasarkan pengertian ini maka tanah merupakan salah satu tampakan lahan. Sebagai komponen lahan, tanah merupakan suatu hamparan yang dinamakan pedosfer. Komponen lahan yang lain ialah atmosfer, hidrosfer (bagian yang berada di darat), biosfer, dan litosfer.
Kemaujudan (existence) lahan ditentukan oleh interaksi sinambung antar komponennya. Interaksi tersebut melangsungkan daur dan pertukaran energi dan bahan. Antara atmosfer dan pedosfer berlangsung daur energi yang bermula dari pancaran energi matahari yang kemudian dikembalikan ke atmosfer oleh pedosfer lewat pemantulan cahaya dan enusi pancaran bahang, dan daur air yang bermula dari curah hujan yang kemudian dikembalikan di atmosfer oleh pedosfer lewat evaporasi dan transpirasi (kerjasama antara, tanah dan vegetasi). Daur energi dan air semacam ini juga terjadi antara, atmosfer dan hidrosfer.
Bekerjasama dengan edafon dan akar tumbuhan, tanah melakukan pertukaran gas dengan atmosfer. Oksigen masuk ke dalam tanah untuk memenuhi kebutuhan respirasi dan dilepaskan kembali ke atmosfer lewat proses fotosintesis. C02 masuk ke dalam tanah yang dikonsumsi oleh jasad foto‑ototrof dan dikembalikan ke atmosfer lewat proses perombakan bahan organik. Dalam hal perombakan bahan organik berlangsung dalam lingkungan reduktif, C dikembalikan ke atmosfer dalam bentuk CH4 (gas metan). N2 yang masuk ke dalam tanah ditambat (fixed) secara hayati oleh jasad renik dan dijadikan berbagai senyawa nitrogen organik. Oleh bakteri amonifikasi senyawa N organik diuraikan menjadi NH3 atau ion NH4, dan senyawa ini selanjutnya oleh bakteri nitrifikasi diubah menjadi berturut‑turut nitrit dan nitrat. Dalam lingkungan reduktif nitrat oleh bakteri denitrifikasi direduksi menjadi gas N2 yang kembali ke atmosfer.
Pertukaran C02 dan 02 juga berlangsung antara atmosfer dan biosfer yang berada di atas tanah (vegetasi).
Antara tanah dan vegetasi berlangsung pertukaran unsur kimia. Vegetasi menyerap unsur kimia, khususnya unsur hara, dari tanah dan dikembalikan ke tanah dalam bentuk bahan organik (serasah, jaringan tumbuhan mati). Oleh edafon pengurai bahan organik unsur‑unsur kimia terbebaskan kembali. Antara tanah dan hidrosfer (lengas tanah, air tanah, rawa, dsb) berlangsung pertukaran air dan zat‑zat yang terlarut atau tersuspensi di dalam air. Di daerah estuarin (pasang surut) terjadi pertukaran antara tanah dan laut. Di jalur sepanjang sungai terjadi pertukaran antara tanah dan air sungai. Pertukaran antara tanah dan air danau terjadi di jalur tepian danau. Gambut adalah sisa hasil pertukaran antara tanah ‑vegetasi‑rawa.
Keadaan tanah, termasuk kesuburan dan degradasinya, ditentukan oleh sifat hubungan nasabah (relationship) antara tanah dan komponen lahan yang lain. Maka dalam pengelolaan tanah, asas pokok ialah perbaikan, pembenahan atau pengaturan nasabah tanah dengan komponen lahan yang lain. Tindakan tersebut bertujuan di satu pihak memperkuat ketahanan tanah menghadapi usikan komponen lahan yang lain yang bersifat merugikan atau membahayakan, dan di pihak lain melancarkan daya tanggap (response) tanah terhadap pengaruh komponen lahan yang lain yang bersifat menguntungkan.
Degradasi tanah dapat tedadi karena dampak langsung atas tanah, seperti pengolahan tanah berlebihan, pemampatan tanah karena penggunaan alat dan mesin pertanian, pemupukan bertakaran tinggi atau tidak berimbang, pencemaran, dsb. Degradasi tanah dapat juga tedadi karena dampak tidak langsung karena gangguan atau pemutusan nasabah tanah dengan komponen yang lain, seperti penghilangan vegetasi penutup sehingga tanah tidak terlindung dari daya curah hujan mengerosi atau merusak struktur tanah, pengatusan tanah rawa gambut yang menimbulkan amblesan (subsidence), perubahan bentuk muka tanah, dan sifat hidrofobik gambut, dsb.
Memperbaiki nasabah tanah dengan timbulan dikerjakan a.l. dengan penterasan fereng. Pengaturan tata air bermaksud membenahi nasaba tnah dengan hidrosfer. Mengganti vegetasi alang‑alang dengan tumbuhan penutup legum bermaksud memperbaiki nasabah tanah dengan biosfer.
Tanah dapat menerima dampak secara impor dari yang di ekspor oleh tanah tetangga yang berasosiasi. Misalnya, tanah lahan atasan (upland) mengekspor bahan erosi yang di impor oleh tanah baruh (lowland) menjadi bahan endapan. Tanah lahan atasan juga mengekspor air limpas (runoff) yang diimpor tanah menjadi air genangan atau pengisi lengas tanah atau pengisi air tanah. Ekspor‑impor bahan tanah dan air berarti juga ekspor‑impor zat kimia pada umumnya dan zat hara pada khususnya. Ekspor zat hara secara berangsur akan memiskinkan tanah lahan atasan, dan impor zat hara secara berangsur akan memperkaya tanah baruh. Akan tetapi dalam hal zat pencemar, impornya akan menurunkan atau merusak harkat tanah. Proses alih tempat bahan ke samping berlangsung secara alami berkenaan dengan tanah sebagai komponen lahan. Ulah manusia dapat mempercepat atau memperlambat proses. Mempercepat proses tidak selalu merugikan. Sebaliknya, memperlambat proses tidak selalu menguntungkan.
Nasabah tanah dengan komponen lahan yang lain dapat bersifat kompensatif atau antikompensatif. Nasabah tanah pasiran dengan iklim basah, atau nasabah tanah lempungan dengan kimia kering, bersifat kompensatif dilihat dari segi pasokan (supply) lengas tanah untuk tumbuhan. Kekurangmampuan tanah pasiran menyimpan air dikompensasi oleh iklim basah yang mampu memamsok air banyak sepanjang tahun. Kekurangmampuan iklim kering membekali air cukup sepanjang tahun dikompensasi oleh tanah lempungan yang mampu menyimpan air banyak. Tanah dengan lereng bemasabah antikompensatif dilihat dari segi erosi. Makin besar lereng, tanah makin rentan terhadap erosi air. Nasabah antikompensatif ini dapat dikurangi dengan mengubah keadaan salah satu atau kedua rekan nasabah, atau menyisipkan faktor ketiga di antara kedua rekan nasabah sebagai penengah. Untuk ini dapat dilakukan pembenahan tanah dengan jalan memperbesar laju infiltrasi dan perkolasi air, berarti menurunkan massa aliran limpas (menurunkan kakas kinetik aliran limpas), dan/atau menteras lereng untuk membatasi laju aliran limpas (menurunkan kakas kinetik aliran limpas).
No comments